Jumat, 22 November 2024

AHY Menteri ATR Serahkan 16 Sertifikat Gereja di Jawa Timur

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Agus Harimurti Yudhoyono Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Adhy Karyono Pj Gubernur Jatim dan Irjen Imam Sugianto Kapolda Jatim waktu menghadiri penyerahat sertifikat tanah di Surabaya, Jumat (19/4/2024). Foto: Humas Pemprov Jatim

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyerahkan 16 sertifikat tanah untuk rumah ibadat gereja, Jumat (19/4/2024), di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Pemberian sertifikat rumah ibadat gereja itu dilakukan AHY dalam momen peringatan Hari Paskah. Menteri ATR/BPN mengatakan, pemberian sertifikat supaya seluruh umat beragama yang ada di Indonesia bisa beribadah dengan aman, nyaman dan tenang.

“Kementerian ATR/BPN menjadi bagian dari solusi dengan menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah termasuk rumah ibadah,” kata AHY di Surabaya.

Menurut AHY, sertifikat tanah rumah peribadatan sangat penting mengingat urusan tanah sangat mendasar. Dia tidak ingin rumah ibadah belum memiliki sertifikat, karena akan menimbulkan masalah dari ahli waris, dan incaran para mafia tanah.

Untuk itu, AHY mengajak seluruh masyarakat mengurus sertifikat tanah rumah peribadatan. Kata dia, mengurus sertifikat tanah sangat sederhana di Kanwil dan tidak dipungut biaya.

“Kami dukung supaya para jemaah apapun agamanya bisa menjalankan ibadah dengan baik dan tenang,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Adhy Karyono Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur menyatakan penyerahan sertifikat tempat ibadah itu merupakan langkah untuk memberikan kepastian hukum tanah.

Kepastian hukum tanah tersebut, lanjut Adhy, sangat penting untuk mencegah konflik aset organisasi keagamaan di kemudian hari, supaya seluruh umat dapat beribadah dengan nyaman dan tenang.

“Tata ruang dan sertifikasi tanah menjadi pintu masuk bagi masyarakat agar bisa bergerak secara ekonomi, sehingga kesejahteraan masyarakat dimulai dari legalitas tanah yang dilakukan Kementerian ATR/BPN,” jelasnya.

Adhy menambahkan, capaian pelaksanaan redistribusi tanah di Jatim tahun 2023 dari target 6.000 bidang sudah mencapai 5.994 bidang atau 99,90 persen.

Sedangkan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 dari target 1.209.780 bidang telah terealisasi sebanyak 1.210.335 bidang atau mencapai 100,1 persen. Adhy mengklaim capaian PTSL Jatim tertinggi di Indonesia.

“Target maupun capaian realisasi sertifikat PTSL Jatim tertinggi di Indonesia,” kata dia.

Pj Gubernur Jatim menyebut target pelaksanaan redistribusi tanah sebanyak 14.129 bidang. Adhy optimistis target itu akan segera tercapai, sebab sampai dengan April 2024 ini, Pemprov Jatim telah merealisasikan redistribusi tanah sebanyak 10.323 bidang atau 73,06 persen.

“Khusus target pelaksanaan PTSL tahun 2024 sebanyak 973.337 bidang dan realisasi sampai April 2024 sebanyak 9.925 bidang atau 1,02 persen,” ungkap dia.

Terkait realisasi sertifikat wakaf pada tahun 2023, sebanyak 11.159 bidang dan realisasi sertifikat tempat ibadah lainnya di tahun 2023 sebanyak 71 bidang.

“Pertanahan dan tata ruang memegang peran penting dalam pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Meskipun redistribusi tanah, PTSL, dan wakaf tempat ibadah menunjukkan capaian yang baik, Adhy menegaskan percepatan sertifikasi tanah harus terus dilakukan di Jatim.

“Kami juga membentuk tim gugus tugas reformasi agraria melalui Surat Keputusan Gubernur Jatim nomor 100.3.3.1/154/KPTS/013/2024 tentang tim gugus tugas reformasi agraria Provinsi Jatim,” jelasnya.

Sebagai informasi, sejumlah rumah ibadat yang mendapat sertifikat tanah itu antara lain Gereja Kristen Indonesia Sinode Wilayah Jawa Timur di Kota Surabaya sebanyak 10 sertifikat; Majelis Agung Gereja Kristen Jawi Wetan di Kabupaten Ngawi sebanyak 5 sertifikat; dan Badan Gereja Katolik Paroki Mater Dei di Kota Madiun sebanyak 1 sertifikat.(wld/bil/rid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
35o
Kurs