Sebanyak 76 dari total 153 ribu pelajar di Indonesia dinyatakan lolos tahap rekrutmen dan seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat 2024 untuk ditugaskan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2024.
Dilansir dari Antara, calon Paskibraka dari kalangan pelajar SMA dan sederajat itu direkrut sejak Maret 2024 dari 38 provinsi yang mewakili 514 kabupaten/kota.
“Total yang lolos ke tingkat nasional berjumlah 76 orang terdiri atas putra dan putra masing-masing satu pasang dari setiap provinsi untuk diberangkatkan menuju IKN pada 10 Agustus 2024. Mereka akan bertugas saat Upacara HUT Ke-79 RI,” kata Rima Agristina Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI.
Bagi calon peserta yang tidak lulus dalam proses seleksi dan rekrutmen Paskibraka tingkat pusat, Rima memastikan bahwa mereka tetap ditugaskan sebagai petugas Paskibraka tingkat provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan bobot penilaian.
Ia mengatakan, hasil verifikasi calon Paskibraka Tingkat Pusat 2024 telah disampaikan kepada seluruh Panitia Seleksi Tingkat Provinsi pada Jumat (21/6/2024).
Risma yang juga Pengarah Program Paskibraka memastikan bahwa proses pembentukan Paskibraka dilaksanakan secara berjenjang.
Sejak proses pembentukan di tingkat kabupaten/kota, BPIP telah memonitor pelaksanaan rekrutmen dan seleksi, agar dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh BPIP.
Pada pelaksanaan di tingkat provinsi, panitia seleksi tingkat pusat hadir di 38 provinsi, mengawal jalannya pelaksanaan rekrutmen dan seleksi pada tingkat provinsi.
Baik melalui bimbingan teknis yang telah dilaksanakan secara luring pada 30-31 Januari 2024 di Jakarta, maupun petunjuk teknis yang telah disampaikan secara tertulis.
Untuk memastikan kualitas calon Paskibraka Tingkat Pusat, mulai tahun 2024 verifikasi calon Paskibraka Tingkat Pusat dilaksanakan terpusat di Jakarta.
“Berdasarkan hasil seleksi pada tingkat provinsi, panitia seleksi melaksanakan pemeriksaan kesehatan awal kepada empat orang masing-masing dua pasang calon Paskibraka sesuai urutan peringkat tertinggi di provinsi,” katanya.
Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut kemudian dikirim kepada Panitia Pusat untuk dilaksanakan verifikasi awal.
Apabila dari hasil verifikasi awal tersebut sudah terdapat kriteria persyaratan yang tidak terpenuhi, maka calon Paskibraka tersebut tidak lolos untuk menjadi calon Paskibraka Tingkat Pusat.
Panitia Seleksi Tingkat Pusat kemudian meminta Panitia Seleksi Tingkat Provinsi untuk mengirimkan calon pengganti yaitu calon dengan peringkat di bawahnya di tingkat provinsi untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan awal.
Selanjutnya, para calon Paskibraka dari setiap Provinsi, mengikuti verifikasi di Jakarta.
“Verifikasi di Jakarta dilakukan lebih ketat lagi dengan pemeriksaan kesehatan yang melibatkan para dokter spesialis dan psikolog,” katanya.
Panitia Seleksi Tingkat Pusat kemudian melaksanakan rapat penentuan akhir untuk menentukan calon Paskibraka terpilih dari setiap provinsi yang akan ditugaskan di tingkat pusat dan cadangan yang akan tetap bertugas di provinsi. (ant/saf/faz)