Minggu, 8 September 2024

677.530 Lulusan SMP Rebutkan Kursi SMA dalam PPBD Jatim 2024

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA Provinsi Jatim di Dewan Pendidikan Jatim, Surabaya, Selasa (28/5/2024). Foto: Risky suarasurabaya.net

Sebanyak 677.530 lulusan SMP sederajat tahun 2024 berebut kursi SMA/SMK negeri dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur.

Dari seluruh siswa tersebut, lulusan SMP ada sebanyak 394.844 siswa, MTs sebanyak 198.942 siswa, lulusan PKBM 59.532 siswa, lulusan Pondok Pesantren sebanyak 21.624 siswa, serta sanggar kegiatan belajar (SKB) 2.588 siswa.

“Jumlah itu belum termasuk lulusan tahun sebelumnya yang juga masih diberi kesempatan mengikuti PPDB dengan batas usia Calon Peserta Didik (CPD) 21 tahun,” kata Mustakim Kepala UPT Teknologi dan Informasi Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan Jatim, Selasa (28/5/2024).

Dari jumlah lulusan SMP sederajat itu, siswa akan bersaing di PPDB melalui berbagai jalur, mulai dari jalur afirmasi dengan kuota 15 persen, pindah tugas orang tua 5 persen, prestasi jalur lomba 5 persen, zonasi SMA 50 persen, prestasi akademik SMA 25 persen, zonasi SMK 10 persen dan prestasi akademik SMK 65 persen.

Posko pelayanan PPDB jenjang SMA Provinsi Jatim tahun ajaran 2024/2024 di Dewan Pendidikan Jatim, Selasa (28/5/2024). Foto: Risky suarasurabaya.net

Sedangkan total pagu yang tersedia untuk 417 SMA Negeri di Jatim, tercatat ada 122.736 kursi dan 130.791 kursi untuk SMK Negeri dengan jumlah lembaga sebanyak 297 dan 1.727 bidang keahlian.

“Tentu jumlah lembaga dan jumlah pagu yang ada tidak bisa mengakomodir seluruh lulusan SMP sederajat. Jadi, jangan berkecil hati karena sekolah SMA ataupun SMK swasta pun kualitasnya tidak kalah dengan negeri,” tuturnya.

Sementara kuota zonasi, ada sebanyak 50 persen dengan presentase 30 persen zonasi radius berdasarkan titik lokasi tempat tinggal CPD, dan 20 persennya zonasi sebaran di semua kelurahan yang terdaftar dalam satu zonasi.

Selain jalur zonasi, siswa bisa memilih jalur prestasi nilai akademik yaitu pemeringkatan berdasarkan prssentase penjumlahan antara nilai rapor dengan bobot 50 persen, ditambah nilai akreditasi sekolah 20 persen dan nilia indeks sekolah 30.

“Nilai indeks sekolah asal merupakan rata-rata nilai kakak kelas dari SMP asal yang kini bersekolah di SMAN dan SMKN se-Jatim,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan bahwa verifikasi nilai rapor dalam PPDB tersebut, telah dimulai pada tanggal 24-28 Mei, sedangkan pengambilan PIN pada 27 Mei-14 Juni mendatang.

Cara pengambilan PIN dilaksanakan secara online melalui situs SMK ppdb.jatimprov.go.id. Setelah semua berkas persyaratan diunggah, siswa harus melakukan verifikasi dan validasi ke sekolah SMAN/SMKN terdekat. Setelah data dinyatakan valid oleh operator sekolah, PIN akan terbit secara online 3 jam kemudian.(ris/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Dua Truk Terlibat Kecelakaan di Bungah Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Minggu, 8 September 2024
26o
Kurs