Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) membantu kepulangan Yen Yen (22) pekerja migran Indonesia (PMI) yang bermasalah, dengan mengantarkan ke kampung halaman sehingga bertemu dengan keluarga di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (16/2/2024).
Melansir Antara pada Senin (19/2/2024), Kemensos telah menampung sementara Yen Yen di Rumah Perlindungan dan Trauma Centre (RPTC) Tanjung Pinang sejak berhasil membantu kepulangan ke Indonesia pada 16 Januari 2024.
Selama berada di RPTC Tanjung Pinang, Yen Yen mendapatkan rapid assessment dari Pekerja Sosial Kementerian Sosial seperti kebutuhan dasar, layanan psikososial serta penilaian untuk mengetahui latar belakang dan kebutuhan rencana layanan yang akan diberikan.
Berdasarkan hasil penilaiannya, Yen Yen perlu mendapatkan rehabilitasi dulu di Sentra Antasena Magelang, Jawa Tengah sebelum dipulangkan ke rumah.
Sentra Antasena Magelang memberikan bantuan dan pendampingan Yen Yen sebagai kelompok rentan. Bantuan yang diberikan berupa layanan residensial dan permakanan, pemberian arahan, pelayanan dukungan psikososial, pendampingan moral, konseling individu dan terapi vokasional salon.
Berdasarkan minat dan bakat Yen Yen yang cukup mumpuni di bidang salon, Sentra Antasena Magelang juga memfasilitasi Yen Yen untuk mengikuti kursus salon di luar sentra agar semakin mengasah kemampuan dan menjadi bekal keterampilan dia untuk bekerja di salon.
Selama tiga minggu menjalani rehabilitasi dan mengikuti terapi vokasional salon, Yen Yen menunjukkan banyak perubahan positif.
Dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial Kalimantan Barat, petugas berhasil menemukan alamat serta orang tua kandung Yen Yen dan mengantarkan pulang kepada orang tuanya yang tinggal di Kelurahan Saigon, Pontianak pada Jumat lalu.
“Sebuah perjalanan dan penantian yang panjang, puji syukur Yen Yen akhirnya bisa pulang. Bapak dan ibu tidak perlu khawatir lagi, kini Yen Yen sudah ada di rumah. Semoga Yen Yen meningkat kemampuannya dan dapat segera bekerja untuk keluarga,” ungkap perwakilan Richa Nurhayati Sentra Antasena Magelang.
Sebelumnya, Yen Yen adalah pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) asal Kota Pontianak yang dipulangkan kembali dari Malaysia karena menyalahi izin kerja. Ia berangkat ke Malaysia bersama suami pada Februari 2023.
“Tiga bulan lamanya saya tidak bisa tidur dan menelan makanan, pikiran saya terus tertuju pada Yen Yen. Kini anak saya sudah kembali ke rumah, terima kasih” ucap Tuo Moi ibu kandung Yen Yen. (ant/sya/saf/ipg)