Kamis, 4 Juli 2024

2 Pendengar Suara Surabaya Jadi Korban Penipuan Online, Salah Satunya Lansia yang Rugi Rp539 Juta!

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi - Pelaku penipuan bisa mencuri data kredensial dan menginfeksi komputer menggunakan malware dengan mengirimkan surel palsu ke pengelola hotel. Foto: Pexels

Laporan warga yang menjadi korban penipuan ke Radio Suara Surabaya ternyata masih berlanjut. Sebelumnya ada perempuan bernama Suyanti (45 tahun), yang pada Kamis (20/6/2024) kemarin, mengaku mengalami kerugian hingga Rp115 juta.

Kini giliran Hendra Gunawan (64 tahun) dan Anis Fatmawati (32 tahun) yang pada, Jumat (21/6/2024), mengaku mengalami hal serupa. Khusus untuk Hendra, warga Babatan Pratama Surabaya itu mengaku mengalami kerugian dengan nilai fantastis hingga mencapai Rp520 juta atas penipuan dengan modus tawaran kerja.

Hendra saat mengudara, Jumat siang, menceritakan penipuan itu bermula ketika dia menemukan tawaran kerja dari platform Facebook pada 12 Mei 2024 lalu. Tertarik, dia kemudian menghubungi pihak yang memberi penawaran kerja melalui WhatsApp dan mendapatkan sejumlah misi yang mengharuskannya setor uang.

Awalnya, Hendra hanya menyetorkan uang untuk kebutuhan barang yang bakal ditawarkan, nominalnya mulai Rp60 ribu sampai Rp3 juta. Namun, setelah beberapa waktu, dia diminta untuk mengisi uang dalam jumlah yang semakin besar.

“Awalnya, misi-misi itu hanya memerlukan setoran yang kecil, seperti Rp100 ribu, Rp500 ribu, kemudian meningkat menjadi Rp1,8 juta dan Rp3 juta. Tapi kemudian, saya tanpa sadar jumlahnya sudah sampai Rp134 juta,” jelas Hendra.

Hendra menjelaskan setelah sudah terlanjut menyetorkan hingga Rp134 juta, dia bermaksud untuk menarik seluruh uang tersebut karena sudah curiga. Namun saat akan melakukan penarikan, dia diminta pihak penipu untuk melakukan verifikasi modal dengan cara menyetorkan lagi uang sebesar jumlah yang akan dia tarik.

Meskipun merasa ragu, Hendra tetap mengikuti instruksi karena dijanjikan bahwa setelah verifikasi, uangnya akan kembali. “Satu-satunya pikiran saya adalah uang saya harus kembali,” ujarnya.

Akhirnya, Hendra terpaksa menyetorkan lagi Rp134 juta, yang membuat total uang yang dia keluarkan mencapai kurang lebih Rp268 juta. Namun, ketika dia hendak menarik Rp268 juta, dia justru kembali diminta untuk verifikasi modal sejumlah yang sama.

Dari situ, Hendra mengaku mengalami kebingungan hebat sampai nekat meminjam uang sejumlah Rp268 juta untuk menyetor ke pelaku, sehingga total uang yang sudah dia keluarkan mencapai kurang lebih Rp539 juta.

Namun, dia tetap tidak bisa menarik uangnya dan diminta untuk menyetorkan 25 persen dari Rp539 juta untuk verifikasi lebih lanjut. Pada titik ini, Hendra menyadari bahwa dia telah menjadi korban penipuan.

“Kenapa saya melakukan itu semua? Karena keinginan saya hanya satu: uang saya harus kembali. Tapi ternyata tidak kembali,” keluh Hendra.

Dalam usahanya untuk mendapatkan kembali uangnya, Hendra mengaku sudah melaporkan penipuan tersebut ke kepolisian pada tanggal 20 Mei. Namun, sampai saat ini masih belum ada kejelasan.

“Semoga nanti bisa ada jalan keluarnya, atau setidaknya penipuan ini bisa dibantu diungkap oleh kawan kepolisian,” harap Hendra.

Sementara itu, di kasus lain yang menimpa Anis Fatmawati warga Putat Jaya, korban menceritakan naas yang menimpa dirinya berawal dari melihat postingan di Instagram mengatasnamakan Bukalapak, pada 12 Juni lalu.

Postingan itu berisikan tawaran yang mengklaim memberikan keuntungan instan dari aktivitas trading singkat. “Saya klik di situ, lalu diarahkan ke WhatsApp,” ujarnya.

Dalam komunikasi lewat WhatsApp, Anis diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp100.000 untuk membuka akun trading. Tak lama berselang, uang sebesar Rp120.000 ditransfer kembali kepada dirinya.

Merasa yakin, Anis kemudian mengiyakan ketika diminta untuk mentransfer senilai Rp500.000. Dia mengakui memang sempat ragu, tapi diyakinkan oleh seorang yang mengaku sebagai anggota Kepolisian. “Katanya, ini amanah, jangan khawatir, saya ini aparat,” ujarnya.

Setelah itu, Anis dimasukkan ke dalam grup WhatsApp yang berisi sekitar 100 orang. Di grup tersebut, dia kembali diyakinkan untuk mentransfer uang lebih banyak. Setelah mentransfer Rp500.000, dia kemudian mendapat deposit Rp720.000.

Setelahnya, dia diminta untuk mentransfer senilai Rp3.600.000 dan dimasukan kedalam sebuah grup VIP berisikan tujuh orang yang mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat dan Polisi. Di grup tersebut dia diminta kembali mentransfer dengan nominal yang sama.

Sayangnya. setelah transfer kedua, link akun Anis dikunci dengan alasan bahwa dia tidak mengikuti aturan yang ditetapkan. “Saya disuruh transfer lagi Rp14 juta untuk membuka link tersebut,” kata Anis.

Meski awalnya ragu, Anis tetap mentransfer sejumlah Rp14 juta dengan harapan uangnya kembali. Namun, setelah mentransfer, link akun tetap terkunci dan Anis tidak bisa menarik uangnya.

“Sistemnya mengatakan saya sudah melampaui batas transfer dan harus mengirim lagi Rp28 juta agar uangnya bisa keluar semua,” ungkap Anis.

Dari situlah, dia kemudian merasa menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp21.200.000. “Grup WhatsApp-nya anehnya hilang sendiri, padahal saya tidak hapus, chat-chatnya hilang sendiri,” tambahnya.

Anis berharap kisahnya dapat menjadi pelajaran bagi orang lain agar tidak tergiur dengan tawaran-tawaran yang tidak jelas dan menghindari transaksi online yang berisiko tinggi. (bil/faz)

Berita Terkait

..
Surabaya
Kamis, 4 Juli 2024
27o
Kurs