Jumlah anak-anak yang meninggal akibat kekurangan gizi dan dehidrasi di berbagai rumah sakit di Jalur Gaza utara meningkat menjadi 10 jiwa, menurut keterangan Kementerian Kesehatan di wilayah Palestina.
Melansir Antara, Jumat (1/3/2024) kematian terakhir terjadi pada empat anak di Rumah Sakit Kamal Adwan, menurut pernyataan kementerian tersebut.
Juru bicara kementerian Ashraf Al-Qudra, mengatakan sejumlah empat anak meninggal dunia di RS Kamal Adwan dan dua lainnya di Kompleks Medis Al-Shifa dalam beberapa hari terakhir atas akibat yang sama.
Al-Qudra menyerukan institusi internasional untuk “segera turun tangan untuk mencegah bencana kemanusiaan” di Jalur Gaza utara, yang dikepung oleh pasukan Israel.
“Masyarakat internasional menghadapi ujian moral dan kemanusiaan untuk menghentikan genosida yang dilakukan pendudukan Israel di Jalur Gaza,” lanjutnya.
Sedangkan, Hamas pun mengatakan kematian anak-anak tersebut merupakan “kegagalan internasional untuk melindungi umat manusia.”
Pada 19 Februari, UNICEF memperingatkan bahwa peningkatan tajam kekurangan gizi di kalangan anak-anak, perempuan hamil dan ibu menyusui di Jalur Gaza menimbulkan “ancaman serius” terhadap kesehatan mereka, terutama di tengah perang yang sedang berlangsung.
Sementara itu, menurut Kantor Media Pemerintah di Gaza, Israel telah membuat 31 rumah sakit di Gaza tutup total akibat pemboman, penghancuran dan perampasan persediaan medis dan bahan bakar, dan sebagian menargetkan 152 fasilitas kesehatan.
Tidak hanya itu, Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menurut Tel Aviv menewaskan kurang dari 1.200 orang.
Sejumlah 30.035 warga Palestina terbunuh dan 70.457 lainnya terluka di tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.
Israel juga memberlakukan blokade yang melumpuhkan Jalur Gaza, menyebabkan penduduknya, khususnya penduduk Gaza utara, berada di ambang kelaparan.
Perang Israel menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Putusan sela pengadilan itu pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan yang menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (ant/sya/iss)