Yasonna H. Laoly Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) akan mewaspadai adanya dugaan pelanggaran HAM terkait banyaknya pengungsi dari Rohingya ke Indonesia.
Meski banyak pengungsi ditolak warga setempat, pihaknya tetap akan bertindak bila ditemukan pelanggaran HAM seperti sindikat penyelundupan imigran.
“Memang ini adalah sindikat, sudah (ada yang) ditangkap polisi. Namun, kita harapkan juga bahwa ini akan bisa kita hindarkan di kemudian hari, karena mereka juga adalah korban-korban dari mafia-mafia yang membawa mereka,” kata Yasonna di sela peringatan Hari HAM se-Dunia ke-75 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/12/2023) malam seperti dikutip Antara.
Menurutnya, ada pengungsi-pengungsi yang menjual harta bendanya kemudian datang ke Indonesia dengan ditawarkan iming-iming kehidupan yang lebih layak.
“Tapi sekarang kita lihat reaksi sosial dari masyarakat kita (yang menolak). Perbedaan kultur, perbedaan budaya selalu terjadi,” jelasnya.
Yasonna mengakui kedatangan pengungsi tersebut meresahkan sejumlah warga setempat, khususnya di Aceh dan Sumatera Utara. Sehingga pihaknya akan mencari jalan terbaik bersama instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut, dengan tetap memperhatikan aspek HAM.
“Dampak sosial, kita tidak mengikuti, belum apa ya, meratifikasi konvensi. Tapi, saya kira Indonesia sudah cukup banyak melakukan hal yang baik dalam menampung pengungsi. Di kita ini sekarang ada 15 ribuan, hampir 13 ribuan lebih pengungsi, Afghanistan, Iran, yang terakhir Rohingya,” jelasnya.
Di Medan, lanjut Yasonna, beberapa waktu yang lalu ada pengungsi Rohingya yang sampai membakar diri, sehingga ada kepala daerah tidak mau lagi menerima mereka.
Ia berharap, Pemda, pemerintah pusat dan juga Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) bersama mencari solusi yang tepat untuk hal tersebut.
Sementara, Atnike Nova Sigiro Ketua Komnas HAM juga mengatakan pihaknya akan bekerja sama membantu pengungsi Rohingya yang terindikasi menjadi korban pelanggaran HAM.
“Komnas HAM juga sudah melakukan pemantauan ke Aceh dan melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga, termasuk Kemenkumham. Ke depan kita akan terus berkoordinasi untuk memastikan para pengungsi yang ada, dan korban perdagangan manusia dan korban konflik akan mendapatkan perlindungan,” ujar Atnike.
“Apakah di Indonesia atau mungkin di penempatan permanen apabila bisa dilakukan. Tentu kita harus mendorong penyelesaian akar masalah dan saya pikir Indonesia dengan menjadi Anggota Dewan HAM (PBB) juga dapat mendorong upaya penyelesaian pengungsi Rohingya melalui diplomasi di PBB,” tambah dia.
Seperti diketahui, gelombang kedatangan pengungsi Rohingya makin “deras” masuk ke Indonesia lewat Aceh pada akhir tahun 2023, menggunakan kapal-kapal kayu. Sebagian besar mereka adalah perempuan dan anak-anak, yang disebut UNHCR sebagai warga tanpa negara (stateless).
Sementara itu, Joko Widodo Presiden pada pekan lalu menyatakan kedatangan pengungsi juga melibatkan jaringan sindikat tindak pidana penyelundupan orang.
Pemerintah Indonesia menyatakan membantu pengungsi dengan alasan kemanusiaan, tapi tetap memperhatikan kepentingan lokal, dan menindak tegas jaringan penyelundupan orang.
Jajaran Polda Aceh sendiri sudah menahan tiga orang tersangka lima tersangka yang diduga terlibat pidana perdagangan orang, satu di antaranya berstatus warga negara Bangladesh. (ant/bil/iss)