Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (5/5/2023) mengatakan pandemi Covid-19 bukan lagi berstatus Darurat Kesehatan Masyarakat yang menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC), yang merupakan tingkat kewaspadaan tertinggi WHO.
Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO, menyampaikan pengumuman tersebut dalam sebuah konferensi pers virtual dari Jenewa.
WHO pertama kali menetapkan status siaga tertinggi untuk Covid-19 pada 30 Januari 2020, dan panel pakar kesehatan global terus menerapkan label tersebut sejak saat itu. Hingga akhirnya pertemuan para pakar itu terakhir digelar pada Kamis (4/5/2023) lalu.
“Kemarin, Komite Darurat bertemu untuk kali ke-15 dan merekomendasikan kepada saya agar mendeklarasikan berakhirnya Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (untuk Covid-19),” ungkap Tedros, seperti dikutip dari Antara.
“Saya telah menerima saran itu. Oleh karenanya, dengan harapan besar, saya menyatakan bahwa Covid-19 telah berakhir sebagai keadaan darurat kesehatan global,” tambah Tedros.
Dalam laporan WHO, Tedros menyebutkan angka kematian akibat Covid-19 setiap pekan beberapa waktu ini mencapai titik terendah sejak pandemi dimulai. Selain itu di sebagian besar negara, kehidupan telah kembali normal.
Pada Maret 2020, WHO mengklasifikasikan Covid-19 sebagai pandemi saat virus corona baru terus menyebar ke seluruh dunia.
Hingga 3 Mei 2023, terdapat lebih dari 765 juta kasus terkonfirmasi Covid-19 di seluruh dunia, termasuk lebih dari 6,9 juta kematian, yang dilaporkan kepada WHO.(ant/dfn/ipg)