Jumat, 22 November 2024

Waspada Penipuan lewat Aplikasi Pesan Berkedok Lowongan Kerja Paruh Waktu

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Penipuan. Foto: Pixabay

Dua pendengar Radio Suara Surabaya melaporkan bahwa mereka telah menjadi korban penipuan lewat aplikasi perpesanan, WhatsApp dan Telegram.

Seorang korban berinisial S mengatakan, pelaku menjerat calon korbannya dengan cara menawarkan lowongan kerja paruh waktu.

“Saya mau menginformasikan ke semuanya, untuk lebih hati-hati dalam mengikuti investasi atau dapat tawaran dari nomor tidak dikenal di WhatsApp yang mengiming-imingi banyak komisi atau bonus dari beberapa misi atau tugas,” ujarnya kepada Suara Surabaya pada Jumat (14/7/2023).

Dia melanjutkan, komplotan penipu itu memang memberikan komisi sekitar Rp10.000 – Rp50.000 di awal misi. Misi atau tugas pertamanya adalah memberikan “like” di marketplace.

Setelah korban percaya dan menginginkan lebih, korban dialihkan ke Telegram dengan iming-iming bonus yang lebih besar, sekitar Rp70.000 – Rp100.000. Pada misi yang kedua ini, S disuruh memasukkan produk marketplace ke keranjang. Semakin banyak barang, semakin banyak komisi.

“Setelah saya melakukan banyak misi, mereka menawarkan misi yang berbayar. Saya bakal dapat bonus dan komisi yang cukup tinggi. Awalnya saya balik modal, benar-benar ditransfer balik. Setelah itu mereka menaikkan nilai misi dari ratusan ribu jadi jutaan, sekitar dua juta,” tuturnya.

Setelah bayar dua juta, korban tidak langsung diberi tugas, korban akan dialihkan ke seseorang dengan jabatan Supervisor yang menjanjikan komisi atau bonus yang lebih tinggi seperti umroh, mobil, dan emas.

“Belum ditransfer balik, saya ditawari lagi untuk lanjut ke yang lebih tinggi. Harus bayar lagi dengan syarat kalau saya tidak bisa menyelesaikan misi tersebut, uang saya yang dua juta rupiah di awal tidak akan kembali.”

Misi selanjutnya angkanya semakin tinggi, paling rendah Rp8 juta. Mau tidak mau korban akan membayar supaya bisa mencairkan uangnya yang di awal. Sampai di tahap misi Rp26.270.000, setelah membayar full, korban dijanjikan bisa mendapat Rp58.000.000.

“Saya sudah mulai curiga setelah bayar separuh dari 26 juta itu. Saya merasa kalau peserta yang lain itu adalah orang-orang bawaan mereka. Akhirnya saya tidak mau transfer full. Jadi kalau ditotal, kerugian saya sekitar 22 juta rupiah,” kata S.

Setelah sadar, belum sampai 1×24 jam, S langsung melapor ke Polrestabes Surabaya dan bank terkait, yaitu BRI dan BCA. “Kabar dari BRI, rekening penipu itu berisi uang satu miliar rupiah dan sudah diblokir. Kemungkinan banyak juga korban-korban di luar sana yang melaporkan. Menurut pihak BCA, sangat banyak korban yang melaporkan hal sama seperti saya, tapi nomor rekeningnya berbeda-beda,” ujar dia.

Sementara, pendengar lain berinisial A mengatakan bahwa dia juga menjadi korban penipuan lewat aplikasi perpesanan WhatsApp. “Total kerugian saya 13 juta rupiah. Awalnya dapat cuan, akhirnya saya yang ditipu,” kata dia.

Suatu hari Jumat, pada Bulan Februari 2023, dia tiba-tiba mendapat telepon lewat WhatsApp dari nomor tak dikenal. Saat itu, A dijanjikan akan mendapat uang Rp20 ribu, sekali like dan subscribe. Keesokan harinya, Sabtu, dia menjalankan tugas itu sampai sepuluh kali dengan imbalan Rp200 ribu.

“Saya terlena dengan keuntungan. Akhirnya hari Minggu-nya saya masuk ke misi “investasi”. Awalnya saya men-transfer satu juta rupiah dengan keuntungan 400 ribu di hari yang sama,” tuturnya. Tergiur keuntungan yang besar, A pun kembali “menginvestasikan” uangnya sampai Rp13 juta.

A mengaku sudah melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi dan menelusuri rekening pelaku di Bank Mandiri, CIMB, dan BRI. “Saya minta bantuan melihat rekeningnya, ternyata sudah nol,” ujar dia.

Sebenarnya, kata A, dia sudah curiga sejak awal. Namun, dia menepis keraguannya karena mendapatkan uang.

Menanggapi laporan para korban, AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya pada Sabtu (15/7/2023) mengatakan, media sosial, termasuk aplikasi pesan, memang dibutuhkan masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Namun, berbagai macam modus kejahatan seperti penipuan secara online, juga sering terjadi dan banyak masyarakat menjadi korban.

Oleh karena itu Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat Kota Surabaya agar bijak dalam menggunakan media sosial dan menyaring betul, apakah iming-iming itu bisa membahayakan atau merugikan.

“Harus tetap waspada, tidak ada yang gratis, tidak ada yang cuma-cuma dalam memberikan hadiah atau lain-lain di dalam media sosial. Perlu dibuka, dilihat, didalami apakah betul dan harus di-crosscheck dua tiga kali baru bisa mempercayai. Tidak semuanya yang di media sosial adalah benar,” ujarnya.

Haryoko Widhi Kasi Humas Polrestabes Kota Surabaya  meminta agar masyarakat yang terindikasi menjadi korban penipuan berkaitan dengan media sosial atau aplikasi pesan, segera lapor ke kantor polisi terdekat.(iss/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs