Jumat, 22 November 2024

Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter di Selatan Pulau Jawa hingga Selat Bali

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi. Gelombang tinggi. Foto: kabarkota.com

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini gelombang tinggi hingga mencapai 4 meter di wilayah pesisir Indonesia yang berlaku pada 8-9 Agustus 2023.

“Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari selatan ke barat, dengan kecepatan angin 6 hingga 25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari timur ke tenggara dengan kecepatan 8 hingga 30 knot,” kata Eko Prasetyo Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG dilansir Antara pada Selasa (8/8/2023).

Eko mengatakan, kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan Kepulauan Kai-Kepulauan Aru, Laut Arafuru dan perairan Merauke.

Tinggi gelombang berkategori sedang berkisar 1,25 hingga 2,50 meter terdapat di Selat Malaka bagian utara, perairan Bengkulu, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, Selat Sumba, perairan selatan Pulau Sumba, perairan Pulau Sawu hingga Pulau Rote-Kupang, Laut Sawu.

Selain itu, juga terjadi Selat Karimata bagian selatan, perairan utara Jawa Timur hingga Kepulauan Kangean, perairan selatan Kalimantan, Laut Jawa, perairan Kotabaru, Selat Makassar bagian selatan- tengah, Laut Bali-Laut Sumbawa, perairan Kepulauan Selayar, Laut Flores, perairan Baubau-Kepulauan Wakatobi, perairan Manui-Kendari, Laut Maluku, Laut Halmahera, perairan Raja Ampat.

Kemudian peringatan gelombang tinggi berkisar 2,5 hingga 4 meter berada di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh-Kepulauan Mentawai, perairan Pulau Enggano-Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, serta perairan selatan Pulau Jawa.

Selain itu juga terjadi di perairan Sumbawa, Selat Bali, Lombok, Alas bagian selatan, Samudra Hindia selatan Jawa-NTT, perairan selatan Pulau. Sumba, perairan selatan Kepulauan Tanimbar, dan Laut Arafuru.

Eko mengatakan kondisi angin dan gelombang laut yang berisiko tinggi terhadap keselamatan berlayar, yakni perahu nelayan apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Kapal tongkang apabila kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter. Kemudian kapal feri apabila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. (ant/saf/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs