Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya meminta, masyarakat membawa tepak makan dan botol minum setiap hari. Kebiasaan itu demi mengurangi sampah plastik.
Permintaan itu menyusul Surat Edaran (SE) tentang Imbauan Bulan Ramadan Tanpa Sampah yang dikeluarkan Pemkot Surabaya 15 Maret 2023.
Agus Hebi Djuniantoro Kepala DLH Kota Surabaya menyebut, usai SE itu disebarkan ke kelurahan dan kecamatan, sosialisasi masih terus digencarkan ke masyarakat.
“Jadi ini saya koordinasi dengan camat dan lurah sudah menerima atau belum, kan baru beberapa hari yang lalu. Kami bagi tugas dengan kecamatan dan kelurahan, bagaimana caranya, paling tidak mengingatkan agar tidak menggunakan plastik dan sebagainya,” kata Hebi, Selasa (21/3/2023).
Ia minta masyarakat melakukan kebiasaan itu bukan karena sanksi administratif.
“Titik beratnya bukan disanksi, tapi bagaimana caranya bagi takjil yang notabene untuk membahagiakan orang lain tapi tidak menimbulkan sampah sehingga tidak membahagiakan yang memungut atau pengepul sampah,” bebernya.
Bentuk sosialisasi yang dilakukan, masyarakat diminta membawa tepak makan dan botol minum sendiri kemanapun.
“Kalau ada takjil ditaruh di tepak, kalau ada es ditaruh di tumbler (botol minum) itu. Jadi bukan pada sanksi. Paling tidak yang datang ke Pasar Ramadhan harus membawa sendiri,” imbuh Hebi.
Diberitakan sebelumnya, DLH menerapkan sanksi administratif bagi pedagang takjil yang menjual dagangannya menggunakan kantong plastik atau kresek.
Berdasarkan Perwali Nomor 16 tahun 2022, sanksi administratif itu berupa teguran lisan, teguran tertulis, paksaan pemerintahan yang meliputi pengambilan kantong plastik, paksaan pemerintah lainnya yang bertujuan menghentikan pelanggaran dan atau pemulihan. (lta/iss/rst)