Jumat, 22 November 2024

Wanita Diduga Dianiaya di Suramadu karena Dipaksa Aborsi Ceritakan Kronologinya

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ilustrasi foto kekerasan. Foto : Pixabay

AHS (21) wanita asal Kecamatan Semampir Surabaya menceritakan kronologi penganiayaan yang dialaminya karena menolak mengaborsi janinnya yang baru dikandung satu bulan.

Menurut korban, dia dipaksa melakukan aborsi oleh pacarnya inisial FA (18) asal Sampang, Madura yang enggan bertanggungjawab. Kejadian itu bermula waktu ia janjian bertemu dengan terduga pelaku di kawasan Kenjeran Surabaya untuk membahas kejelasan hubungan mereka.

Setelah bertemu di Kawasan Kenjeran, korban langsung diajak masuk ke dalam mobil pelaku. Sementara di dalam mobil itu sudah ada dua teman pelaku insial AB dan AM. Mereka berdua sengaja diajak pelaku untuk membantu membicarakan masalahnya dengan korban.

“FA itu malah marah-marah ketika saya putusin. Dan memang menyuruh saya untuk menggugurkan janin yang saya kandung ini, tapi saya tidak mau,” kata AHS waktu ditemui suarasurabaya.net, Selasa (24/10/2023).

Mobil yang disupiri AB itu sempat berkeliling di sejumlah tempat seperti di Jalan Kenjeran hingga ke Madura. Kemudian mobil itu berhenti di Jalan Tambak Wedi Baru di kolong Jembatan Suramadu sekitar pukul 19.00, Minggu (22/10/2023).

Selama berada di dalam mobil itu korban mengaku berkali-kali dipaksa FA untuk aborsi. Namun korban selalu menolak dan ingin tanggungjawab sendiri atas kehamilannya.

Karena selalu menolak, AHS sempat diancam dicekoki narkoba supaya tidak sadar dan menuruti keinginan pelaku untuk aborsi. Di sela-sela paksaan itu korban sempat berusaha membuka pintu mobil dan berteriak minta tolong. Namun malah dihajar oleh pelaku.

“Saya dicekik, ditendang di bagian perut. Lalu dipukuli juga sempat diancam dengan sajam dari Surabaya-Madura di mobil gak berhenti sama sekali,” katanya.

Dalam rasa ketakutan itu korban sempat melihat ada seorang pengendara motor yang melihat ke dalam mobil. Ia pun nekat membuka kembali pintu mobil dan berteriak meminta tolong kepada warga yang berada di sekitar lokasi.

“Setelah saya teriak itu, saya langsung pingsan. Saya gak inget. Yang saya ingat saya sudah tergeletak di kolong jembatan ditolongi para pedagang,” katanya.

Sebelumnya, Iptu Muhammad Prasetyo Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang dialami oleh korban AHS.

Atas insiden tersebut, korban telah membuat laporan kepada polisi. Prasetyo juga menyatakan kalau pihaknya sedang mendalami kasus ini.

“Masih proses lidik ya. Kita sambil menunggu hasil visum. Itu baru berdasarkan keterangan korban (mengaku dipukul karena dipaksa aborsi). Kami nantinya akan mencari dan meminta keterangan dari saksi lain,” kata Prasetyo kepada suarasurabaya.net, Senin (23/10/2023).(wld/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
35o
Kurs