Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menegaskan para guru dilarang melakukan penarikan uang kepada siswa kurang mampu. Baik itu penarikan uang untuk seragam, buku, dan sebagainya.
Itu disampaikan Wali Kota saat menggelar pertemuan bersama guru SD-SMP negeri dan swasta, di ruang kerja Kantor Balai Kota, Senin (6/2/2023).
Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan pengarahan melalui Zoom kepada para guru, untuk bersikap adil kepada muridnya.
“Kalau dalam suatu mata pelajaran mereka (siswa) dapat buku A, ya harus semuanya buku A,” kata Eri, melansir laman resmi Pemkot Surabaya, Selasa (7/2/2023).
Eri Cahyadi juga meminta agar sekolah lebih selektif, ketika akan memberikan bantuan kepada siswa tidak mampu. Seleksi siswa tidak mampu harus berdasarkan data warga miskin yang dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
“Kalau ada orang yang mengatakan tidak mampu di luar data pemkot, maka tolong sampaikan kepada Dinas Pendidikan (Dispendik) untuk dicek bersama Dinas Sosial (Dinsos). Agar tahu, orang yang meminta bantuan itu, kategori mampu atau tidak mampu,” tutur Wali Kota.
Pihaknya turut mewanti-wanti kepada para guru, jangan sampai terjadi salah sasaran ketika membantu siswa.
“Karena data warga miskin dan pra miskin itu semua ada di Dinsos,” ujarnya.
Selanjutnya Eri mengatakan, apabila ada sekolah swasta yang tidak berkenan menerima siswa tidak mampu, maka bisa menyerahkannya kepada Pemkot, untuk kemudian ditampung di sekolah negeri.
Terakhir, Eri mengingatkan kembali setiap sekolah wajib menerima 5 persen siswa tidak mampu sesuai dengan peraturan Undang-undang.
“Dikembalikan lagi, saya berharap Dispendik melakukan pengecekan lagi. Apakah sudah menerima kewajiban 5 persen tadi, kalau sudah dijalankan, kemudian dicarikan solusi untuk memberikan bantuan kepada siswa yang tidak mampu,” sambung Eri.
Sementara itu, Yusuf Masruh Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya menyatakan, imbauan Wali Kota akan disampaikan kepada seluruh guru SD-SMP negeri maupun swasta. Yusuf memastikan, tidak ada lagi perbedaan laku antara siswa miskin dan non miskin.
“Kalau sekolah negeri kan otomatis sudah menggunakan anggaran swasta. Nah, khusus yang swasta, kita hitung lagi berapa warga miskinnya per sekolah,” kata Yusuf.
Mengenai pungutan terhadap siswa, Yusuf memastikan, sekolah negeri dan swasta tidak akan ada lagi penarikan berupa apapun. Sesuai dengan amanat Wali Kota, para siswa harus dilakukan setara baik itu di negeri maupun swasta.
“Akan kami sampaikan ke sekolah negeri dan swasta, jangan sampai ada tarikan-tarikan (pungutan uang), dan memperlakukan siswa secara adil sesuai haknya,” Yusuf memastikan.
Yusuf menambahkan, dalam waktu dekat segera melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan siswa yang layak dibantu.
“Mengantisipasi kalau ada yang mengaku-aku miskin. Jangan sampai, ternyata punya mobil, tapi ngaku miskin. Makanya nanti kami dibantu bersama Dinsos, kecamatan, dan kelurahan,” pungkasnya.(dfn)