Jumat, 22 November 2024

Usai Diperiksa Soal Dana Hibah, Kusnadi: Biar KPK yang Menjawab

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Kusnadi Ketua DPRD Provinsi Jatim usai menjalani pemeriksaan di Kantor BPKP Provinsi Jatim, pada Rabu (25/1/2023). Foto: Risky suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi suap terkait pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang menyeret nama Sahat Tua Simanjuntak.

Dalam penelusuran kasus itu, KPK memanggil Kusnadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur untuk dimintai keterangan.

Kusnadi menghadiri panggilan KPK tersebut di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jatim, pada Rabu (25/1/2023).

Dalam pantauan suarasuabaya.net, dari siang Kusnadi telah memasuki kantor BPKP Jatim untuk menjalani pemeriksaan dengan KPK.

Hingga menjelang isya, Kusnadi baru keluar dari gedung BPKP Jatim setelah tuntas memenuhi panggilan untuk memberi keterangan.

Sebelum beranjak pergi meninggalkan kantor BPKP Jatim, Kusnadi enggan bicara soal materi pertanyaan yang diberikan oleh pihak KPK kepadanya.

“Biar KPK yang menjawab,” ucapnya sembari berjalan menuju mobil yang telah datang menjemputnya.

Sementara saat disinggung soal total pertanyaan yang diberikan KPK kepadanya, ia juga bungkam kepada awak media.

Ia menegaskan, agar pihak KPK sebagai pemeriksa saja yang memberikan keterangan tentang pemeriksaan hari ini.

Sebagai diketahui, dalam pemeriksaan yang dilakukan di BPKP Jatim, selain Kusnadi Ketua DPRD Jatim, KPK juga memanggil Anwar Sadad Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Achmad Iskandar Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, dan Anik Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim.(ris/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs