Jumat, 22 November 2024

Turki akan Perkarakan Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Warga Palestina duduk di antara puing-puing bangunan tempat tinggal yang rusak selepas serangan Israel di Kota Gaza pada 10 Oktober 2023. Foto: Reuters

Turki akan melakukan segala cara untuk membawa pelanggaran HAM dan kejahatan perang yang dilakukan Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Recep Tayyip Erdogan Presiden Turki mengatakan, Benjamin Netanyahu PM Israel bukan lagi seseorang yang dapat diajak bicara. Oleh karena itu, Turki memutus hubungan dengan Netanyahu.

Dilansir Antara, Sabtu (4/11/2023), Erdogan mengeluarkan pernyataan tersebut di hadapan para wartawan di dalam pesawat kepresidenan sepulang dari Kazakhstan, setelah menghadiri pertemuan puncak Organisasi Negara-negara Islam.

Dia mengatakan Netanyahu telah kehilangan dukungan dari rakyat Israel. Menurutnya, perdana menteri Israel itu ingin menggalang dukungan untuk melanjutkan serangan terhadap Palestina dengan menggunakan retorika agama.

“Saya telah mengatakan sesuatu dalam pidato saya dalam aksi mendukung Palestina. Saya mengumumkan kami akan mendukung inisiatif yang akan membawa pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang Israel ke Mahkamah Pidana Internasional. Otoritas-otoritas terkait kami, terutama kementerian luar negeri, akan melaksanakan pekerjaan ini,” lanjutnya.

Erdogan juga mengatakan Ankara siap bertindak sebagai negara penjamin bagi Gaza setelah pertempuran. Dia juga menegaskan kembali dukungan Turki bagi rakyat Gaza di tengah agresi Israel yang terus berlanjut. (ant/saf/rid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs