Samsul Hariadi Sekretaris Tim Utilitas Kota Surabaya mengatakan sudah tiga tahun ini, setiap hari Kamis, timnya yang terdiri dari gabungan organisasi perangkat daerah (OPD) bersama perusahaan penyelenggara jasa (provider) internet merapikan kabel semrawut di Kota Pahlawan.
“Lokasinya berpindah-pindah. Kami ikat agar rapi. Kalau bisa diturunkan, ya diturunkan jadi kabel tanah. Kalau yang masih tergulung biasanya karena jaringan baru dan belum selesai ditarik ke tempat pelanggan,” kata pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa dan Administrasi Pembangunan Kota Surabaya ini dalam program Wawasan di Radio Suara Surabaya, Rabu (11/1/2023).
Tim Utilitas berada di bawah dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga serta Administrasi Pembangunan itu terdiri dari Diskominfo, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, juga para pemilik utilitas baik Telkom, PLN, juga sejumlah provider.
Selain dirapikan, Pemerintah Kota Surabaya juga sambil mengecek perizinan kabel-kabel semrawut tersebut. “Kalau tidak berizin, bodong, kami potong,” tutur Samsul.
Meski demikian, pada Selasa (1o/1/2023), sejumlah pendengar Suara Surabaya melaporkan masih ada kabel semrawut di sejumlah titik. Di antaranya Darmo Villa, Banjarsugihan, Kendangsari, dan simpang tiga Lakarsantri.
Selain mengganggu keindahan lingkungan dan akses jalan, kabel semrawut warga juga khawatir kabel udara itu bisa membahayakan pengguna jalan.
Menanggapi laporan warga tersebut, Samsul mengakui memang masih belum semua titik selesai dirapikan. Karena terbatasnya jumlah anggota timnya, patroli belum bisa dilakukan menyeluruh di se-antero kota. “Kami rasa memang belum maksimal karena perapian masih seminggu sekali jadi belum bisa menjangkau semua lokasi,” ujarnya.
Utilitas yang tidak tertib, baik kabel bawah tanah atau kabel udara, kata Samsul, sebenarnya juga sangat mengganggu pembangunan drainase di Kota Surabaya.
“Terasa sekali saat mengerjakan box culvert, menabrak utilitas seperti tiang-tiang yang dibangun di tengah jalan. Kami pinggirkan, tapi harus ada biaya yang dikeluarkan dan memakan waktu lebih lama.”
Mulai tahun ini, kata Samsul, Pemkot Surabaya akan menyiapkan ducting (tempat penyimpanan kabel optik) yang dapat disewa provider untuk menurunkan kabel udara ke bawah tanah. Saat ini, pemerintah masih merancang perizinan dan metode pelaksanaannya karena di bawah jalanan Kota Surabaya ada box culvert.
Diharapkan pembangunan ducting ini bisa menjadi solusi bagi jasa penyedia internet untuk memasang instalasi bawah tanah. Sebelumnya Ayom Rahwana Ketua Asosiasi Penyelenggaran Jasa Internet (APJI) Jatim berharap pemerintah daerah menyediakan ducting dengan harga sewa terjangkau. Agar penyedia jasa internet mampu membayar dan tak lagi menggunakan jaringan kabel udara secara ilegal. (iss/rst)