Jumat, 22 November 2024

Tilang Manual Diberlakukan Lagi, IPW Minta Masyarakat dan Polisi Saling Mengawasi 

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi. Tilang. Foto : Polri.go.id

Polri kembali memberlakukan tilang manual untuk sejumlah pelanggaran yang tidak terekam kamera tilang elektronik/ETLE.

Di Surabaya, pemberlakuan kembali tilang manual dimulai saat Operasi Keselamatan Semeru awal Februari 2023. AKBP Arief Fazlurrahman Kasatlantas Polrestabes Surabaya menyebut, salah satu pertimbangan tilang manual karena menurunnya kesadaran masyarakat akan kepatuhan lalu lintas. Selain itu, kondisi ini ternyata berdampak pada peningkatan angka kecelakaan lalu lintas.

Terkait ini, Sugeng Teguh Santoso Ketua Indonesia Police Watch (IPW) mengatakan, saat tilang manual diberlakukan kembali, ini artinya antara masyarakat dan polisi perlu saling mengawasi.

Masyarakat harus memperbaiki kultur yang punya kecenderungan apabila tidak diawasi maka mereka akan melanggar. Sementara polisi harus berani untuk tidak tergiur melakukan praktik koruptif saat tilang manual.

“Oleh karena itu penting atasan satu tingkat secara berjenjang melakukan pengawasan melekat pada anggotanya. Misalnya yang sedang operasi kanit, kanit yang  harus memeriksa anggotanya. Kalau kanit terlibat di lokasi itu juga, atasannya lagi kasat. Di sini membutuhkan peran masyarakat dengan cara memvideokan pelanggaran tersebut,” kata Sugeng dalam program Wawasan di Radio Suara Surabaya, Rabu (15/2/2023).

Selain itu, menurut Sugeng, dibutuhkan pula paradigma yang sama antara masyarakat dan polisi bahwa penegakan hukum lalu lintas perlu mendapat dukungan sebesar-besarnya. Sehingga praktik-praktik pelanggaran lalu lintas bisa berkurang apabila kesadaran penegakan hukumnya tinggi.

Ia turut menyebut bahwa penerapan ETLE di lapangan sebetulnya sangat mudah, nyaris tidak ada hambatan. Sementara untuk jenis pelanggaran yang tidak terekam ETLE, di antaranya memalsukan plat nomor kendaraan, mencopot plat kendaraan, balap liar serta menggunakan knalpot brong bisa dikenakan tilang manual.

Sehingga ia menilai kombinasi antara tilang elektronik dan manual yang kembali diberlakukan ini sudah tepat, karena bisa mencakup semua jenis pelanggaran lalu lintas.

“Jadi tidak ada yang sulit. Yang sulit itu penegakan hukum di reserse, banyak penyalahgunaan wewenang di sana. Satlantas ini yang melakukan perubahan signifikan di Polri, dan harus diapresiasi menurut IPW,” jelasnya.

Sugeng berharap agar angka tilang manual makin bisa ditekan dan ditinggalkan, sehingga penegakan hukum lalu lintas di Tanah Air bisa sepenuhnya menggunakan ETLE.

Ini karena menurutnya perubahan adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari dan diabaikan. Penggunaan teknologi dalam program yang dicanangkan Polri menandakan keseriusan institusi itu dalam proses penegakan hukum yang efektif, efisien, dan menjauhkan potensi pelanggaran dari petugas. Perubahan ini yang harus dihadapi masyarakat meski proses sosialisasinya akan makan banyak waktu.

“Masyarakat jangan punya kebiasaan coba-coba melanggar,” pungkasnya.(dfn/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs