Rencana penerapan kembali tilang manual bagi pengendara di Kota Surabaya belum jadi dilakukan. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya mengaku masih menunggu instruksi Polri dan Polda Jatim.
AKBP Arief Fazlurrahman Kasatlantas Polrestabes Surabaya menyebut, rencana penerapan kembali tilang manual itu tidak hanya di Surabaya, tapi serentak seluruh Indonesia.
Salah satu pertimbangannya, tingginya angka pelanggaran lalu lintas.
“Betul, itu kebijakan yang disampaikan Kapolri sifatnya nasional. Tanya Polda Jatim (kemungkinan pelaksanaan dalam waktu dekat atau tidak). Kita sifatnya pelaksana, kalau ditanya dibutuhkan kita sangat membutuhkan, situasinya sudah membutuhkan itu,” kata Arief pada suarasurabaya.net, Senin (23/1/2023).
Hingga kini, pihaknya masih menunggu petunjuk resmi tertulis untuk menerapkan rencana itu. Sebelumnya Desember 2022 lalu ia menyebut kebijakan itu segera diterapkan sebelum 2023.
“Sampai sekarang kita masih tunggu petunjuk tertulis dari Polda Jatim mau pun Korlantas Polri terkait penerapan itu,” imbuhnya.
Sebelum tilang manual diberlakukan lagi, sementara ini ETLE masih berjalan. Sehari, rata-rata pelanggar yang terkonfirmasi sebanyak 100-200 pengendara.
“Itu sifatnya di lokasi tertentu, tapi mungkin pelanggaran ini terjadi di wilayah pinggiran. Daerah yang tidak terjangkau ETLE. Apalagi tidak menggunakan TNKB, itu pelanggarannya berat. Itu tidak bisa ditindak ETLE kan TNKB-nya tidak ada. (Pelanggarannya berupa) marka, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan sabuk (pengaman),” paparnya.
Arief berharap aturan itu segera diterapkan. Menurutnya, penindakan dengan ETLE kurang efektif. Sehingga bisa menyebabkan fatalitas atau kecelakaan yang meningkat.
“Kita sudah sampaikan ke satuan tingkat atas untuk kemudian disampaikan ke pusat, sehingga kita harapkan pertimbangan terkait hal tersebut sehingga petugas bisa melakukan penindakan ketika mendapati pelanggaran di depan mata,” pungkasnya. (lta/ipg)