Serbia, Panama, dan Kuwait menandatangani instrumen aksesi Traktat Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara (Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia/TAC).
Proses penandatanganan berlangsung di sela forum pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN, Senin (4/9/2023), di Gedung Sekretariat ASEAN, Jakarta.
Serbia diwakili Ivica Dacic Wakil Perdana Menteri yang juga Menteri Luar Negeri. Kemudian, Panama diwakili Vladimir Franco Wakil Menteri Luar Negeri, dan Kuwait diwakili Sheikh Jarrah Jaber Al-Ahmad Aljaber Al-Sabah Wakil Menteri Luar Negeri.
Usai penandatanganan, Retno Marsudi Menteri Luar Negeri RI mengapresiasi Serbia, Panama, dan Kuwait sebagai negara ke-52, ke-53, dan ke-54 yang menandatangani TAC.
“Atas nama rekan-rekan saya di ASEAN, saya ingin menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kehadiran Anda hari ini untuk menandatangani instrumen aksesi Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama. Hari ini, ASEAN menyambut Serbia, Panama, dan Kuwait sebagai negara ke-52, ke-53, dan ke-54 yang menandatangani TAC,” ucapnya.
Menurut Retno, TAC selama bertahun-tahun berperan sebagai norma serta prinsip kolektif untuk membentuk persahabatan, kebiasaan berdialog, dan hidup berdampingan secara damai.
Menlu RI menambahkan, TAC harus menyatukan ASEAN dan para mitra dialognya, supaya kerja sama mengatasi tantangan bersama seperti perubahan iklim, ketahanan pangan dan energi, hingga kejahatan transnasional yang terorganisir terjalin dengan baik.
“Semakin banyaknya penandatanganan TAC mencerminkan antusiasme positif yang semakin besar. Modalitas ini harus dimanfaatkan untuk lebih meningkatkan stabilitas di kawasan dan sekitarnya. Bersama-sama kita harus menjadi kekuatan positif bagi perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Indo-Pasifik. Hanya dengan menerapkan sepenuhnya nilai-nilai dan prinsip-prinsip TAC kita dapat benar-benar memastikan bahwa ASEAN penting dan menjadi pusat pertumbuhan,” paparnya.
Sekadar informasi, TAC adalah pakta kerja sama dan nonagresi antara negara-negara ASEAN dan para mitranya.
Tujuan perjanjian itu untuk mempromosikan perdamaian, persahabatan, dan kerja sama bangsa-bangsa Asia Tenggara.
Negara yang sudah menandatangani TAC harus berpedoman pada prinsip-prinsip dasar, yaitu saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, persamaan, keutuhan wilayah, dan identitas nasional semua bangsa.
Para pihak juga harus menghormati hak setiap negara untuk mempertahankan pendirian nasionalnya yang bebas dari campur tangan, penyerangan, atau paksaan dari pihak luar, serta penyelesaian perbedaan atau perselisihan dengan cara damai.(rid/ipg)