Jumat, 22 November 2024

Tersandung Korupsi, Firli Bahuri Mundur dari Posisi Ketua KPK

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Firli Bahuri waktu menyampaikan pernyataan mengundurkan diri sebagai Ketua KPK kepada wartawan di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023). Foto: Antara

Firli Bahuri Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif akhirnya mengundurkan diri dari posisi Ketua KPK.

Pernyataan itu disampaikan Firli, malam hari ini, Kamis (21/12/2023), di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam keterangannya, Firli memohon maaf kepada Joko Widodo Presiden dan seluruh Rakyat Indonesia karena gagal memimpin lembaga antikorupsi sampai selesai masa tugasnya.

Dia bilang, sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara, serta kepada jajaran Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.

Pensiunan jenderal polisi bintang tiga itu menyatakan, pengunduran dirinya sesudah genap empat tahun jadi Pimpinan KPK, demi stabilitas bangsa jelang Pemilu 2024.

“Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya,” ucapnya.

Seperti diketahui, pada 22 November 2023 lalu, Tim Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo bekas Menteri Pertanian.

Firli terindikasi melakukan pemerasan, menerima gratifikasi, atau menerima hadiah terkait penanganan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang ditangani KPK.

Atas perbuatan yang disangkakan, Firli terjerat Pasal 12 e atau Pasal 12B, atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka, Firli melalui kuasa hukumnya mengajukan praperadilan.

Sesudah beberapa kali sidang, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan itu dan menyatakan status tersangka Firli sah.

Sebelumnya, Jokowi Presiden mencopot jabatan Firli sebagai Ketua KPK, lalu menunjuk Nawawi Pomolango jadi Ketua Sementara KPK. (rid/bil)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs