Endang Widiyaningsih Praktisi kesehatan ahli terapi okupasi, memaparkan bagaimana pasien strok dapat disembuhkan secara maksimal terutama dalam waktu Golden Period.
“Golden Period adalah waktu recovery dimana pasien bisa menerima input lebih cepat dibandingkan pada waktu lainnya,” kata Endang dalam acara diskusi terkait peran terapi okupasi bagi pasien strok yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Endang mengatakan, Golden Period adalah waktu tiga sampai enam bulan pascaserangan strok terjadi kepada pasien dimana dalam periode ini, respon tubuh dalam menerima input terapi lebih baik dibandingkan waktu lainnya.
Endang menganjurkan kepada para pendamping pasien strok agar membawa pasien ke rumah sakit pada periode ini, agar segera dapat dilakukan terapi secara konsisten untuk memaksimalkan potensi kesembuhan pasien strok.
“Bukan berarti yang sudah menahun tidak bisa sembuh ya, tetap bisa, tapi pada periode ini lebih maksimal,” ujar Endang mengutip dari Antara.
Dirinya menyebutkan, kesembuhan pasien strok sangat bervariasi tergantung seberapa parah penyakit yang diderita dan seberapa konsisten terapi dilakukan oleh pasien.
Adapun untuk menu terapinya, dia mengatakan setiap pasien bisa berbeda tergantung dengan hasil diagnosis yang diberikan oleh dokter, bahkan beberapa pasien strok ada yang dapat disembuhkan tanpa harus menjalani terapi.
Dia menjelaskan tahapan pertama adalah terapi yang melatih motivasi gerak pasien agar bisa melakukan lebih baik dari sebelumnya.
“Misalnya dengan gelas, targetnya adalah apakah pasien mampu memegang gelas dengan baik, kalau bisa memegang gelas namun kurang tinggi, maka diupayakan supaya bisa lebih tinggi lagi,” ujarnya.
Kemudian, Endang melanjutkan, tahapan kedua adalah terapi yang melatih fungsi gerak, namun belum bisa diberikan beban seperti simulasi gerakan untuk makan dan minum.
“Di sini kita ajarkan pasien kepada pasien agar belajar memegang sendok dan mengarahkannya ke mulut, kita akan mengoreksinya apakah sudah benar atau belum ,” tambahnya.
Yang terakhir, lanjutnya, adalah tahapan supervisi dari pendamping karena pada tahap ini pasien sudah dapat beraktivitas sebagaimana sebelumnya dengan pengawasan keluarga.
Terapi okupasi adalah perawatan yang mempunyai tujuan untuk membantu seseorang yang mempunyai keterbatasan fisik, mental, serta kognitif.
Terapi okupasi telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor 571 Tahun 2008 yang berperan dalam membantu meningkatkan kualitas hidup pasien agar dapat hidup mandiri dengan baik meskipun dengan memodifikasi alat, cara, dan lingkungannya.(ant/abd/ipg)