Jumat, 22 November 2024

Tantangan Penanggulangan Kemiskinan: Perbaikan Data sampai Harmonisasi Program

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Penerima bantuan peralatan modal usaha untuk keluarga miskin di Kota Surabaya, Jawa Timur. Foto: Meilita suarasurabaya.net

Pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai nol persen pada tahun 2024 mendatang. Target tersebut disampaikan Joko Widodo Presiden dalam Rapat Terbatas bersama sejumlah jajaran menteri kabinet Indonesia Maju pada 18 November 2021 yang lalu.

Achmad Tohari Kepala Unit Monitoring dan Evaluasi Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengatakan bahwa ada tiga tantangan yang harus diselesaikan sebelum mempercepat upaya penanggulangan kemiskinan di Indonesia.

Pertama, sasaran atau data penerima program bantuan pemerintah. Pada maret 2022, masih ada sekitar 55 persen orang miskin yang tidak mendapat bantuan pemerintah. Padahal, setiap tahun pemerintah menggelontorkan lebih dari Rp450 triliun untuk perlindungan sosial. Sementara hitungan TNP2K untuk mengentaskan kemiskinan hanya butuh sekitar Rp70 triliun.

“Perbaikan sangat perlu dilaksanakan secepatnya. Berdasarkan hasil monitoring kami di 10 kabupaten kota pada September 2022 sudah ada perbaikan, tapi banyak masyarakat miskin yang belum mendapat bantuan,” kata Tohari dalam program Wawasan di Radio Suara Surabaya pada Selasa (24/1/2023).

Tohari menjelaskan, sebenarnya pada tahun 2013, TNP2K juga mengkritisi identified data based system agar semua target kemiskinan disesuaikan dengan data yang sama. Hal ini seharusnya mempermudah operasional pemberian bantuan karena ada NIK dan rekening bank penerima.

Selain itu, verifikasi tetap dibutuhkan karena ada yang sudah kaya, masih miskin, atau miskin baru. Banyak pemerintah daerah yang belum melakukan verifikasi. Argumen terbesar, tidak memiliki pendanaan.

“Selama ini kita mengatasi kemiskinan fokus pada jumlah. Padahal faktanya di lapangan kondisi miskin berbeda-beda. Secara teori, tingkat kedalaman kemiskinan berbeda-beda,” ujarnya.

Bantuan sosial yang digulirkan pemerintah selama ini nilainya Rp300 ribu per bulan. Padahal kebutuhannya Rp700 ribu per bulan. Kekurangannya bisa diisi pemerintah provinsi, pemerintah kota/kabupaten, atau swasta sehinggga kebutuhannya tercukupi.

Kedua, periode pelaksanaan pengukuran kemiskinan. Survei BPS dilakukan pada bulan Maret dan September. Sementara konsumsi dihitung berdasarkan apa yang dikonsumsi rumah tangga selama seminggu terakhir. “Jadi kalau bantuan sosial tidak masuk dalam periode itu, berarti tidak terhitung dalam periode survei. Kalau periodenya pas, akan berdampak. Kalau tidak sesuai, tidak terukur,” ujarnya.

Ketiga, harmonisasi langkah pemerintah daerah. Tohari menyebutkan, banyak program pemerintah pusat menyalurkan dana, tapi pelaksanannya oleh pemerintah daerah, misalkan dana desa. Namun, selama ini tidak ada evaluasi apakah dana desa bisa mengentaskan kemiskinan.

“Pemerintah desa, sesuai aturan, bisa membagi 15 persen untuk BLT Desa. Disalurkan ke saudara yang belum mampu, tapi belum dapat bantuan pemerintah. Kemudian 20 persen membayar padat karya tunai desa. Sisanya bisa digunakan untuk pemberdayaan ekonomi lokal,” ujar dia.

Perlu diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2022 sebesar 26,36 juta orang, naik sekitar 200 ribu orang terhadap Maret 2022. Dengan demikian, persentase penduduk miskin di Indonesia pada September 2022 mencapai 9,57 persen.

Jawa Timur merupakan provinsi penyumbang terbanyak kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Jumlah penduduk miskin di Jatim pada periode September 2022 mencapai 4,236 juta orang atau meningkat 55,22 ribu orang dibanding periode Maret 2022 silam.

Distribusi penduduk miskin Jawa Timur terkonsentrasi di daerah tapal kuda, Pulau Madura, dan pesisir Gresik, Lamongan, dan Tuban.

Pemicu kenaikan persentase penduduk miskin adalah kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak.(iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs