Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengurangi produksi sampah plastik sekali pakai sebanyak dua ton sehari. Langkah itu untuk mendukung target Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Agus Hebi Djuniantoro Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya menyebut, sudah memulai pengurangan sampah plastik sebanyak dua ton tiap hari. Kontribusi pengurangan berasal dari toko dan pasar modern.
“Kita setiap hari untuk plastik berkurang dua ton karena toko modern, pasar modern, gak lagi pakai plastik. Kalau dihitung, kebutuhan plastik mereka sekitar dua ton-an. Sebelumnya kita ambil berapa yang dikeluarkan untuk biaya kemasan itu, yang kita hitung. Segitu dari toko dan pasar modern,” jelas Hebi ditemui suarasurabaya.net, Rabu (7/6/2023).
Nantinya secara bertahap, pengurangan sampah plastik sekali pakai akan digalakkan ke pasar tradisional, pedagang kaki lima, dan lainnya. “Kedepan, akan diluruskan kalau aturan dari pusat ada petunjuknya,” imbuhnya.
Hebi menjelaskan langkah itu bentuk dukungan terhadap Kementerian LHK yang menarget akhir 2029, Indonesia menghentikan beberapa jenis plastik sekali pakai.
Mulai dari styrofoam untuk kemasan makanan, alat makan plastik sekali pakai, sedotan plastik, kantong belanja plastik, kemasan multilayer, maupun kemasan berukuran kecil.
“Kalau itu kebijakan dari pusat demikian, maka daerah wajib pengawasannya. Dan ditindaklanjuti aturan turunan dari pusat. Itu harus dilakukan dengan pengawasan aturan yang sudah keluar, kami ingin tahu bentuknya apa, dan ditindaklanjuti aturan daerah,” jelasnya lagi.
Meski masih enam tahun mendatang, Hebi menyebut akan menajamkan lagi penerapan Peraturan Wali (Perwali) Kota Surabaya Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya. “Cepat lah itu (2029),” tandasnya.(lta/ipg)