Jumat, 22 November 2024

Surabaya Ditarget Bebas Pernikahan Dini pada 2024

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi pernikahan dini. Foto: Grafis suarasurabaya.net

Pengadilan Agama Surabaya bakal menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Kementerian Agama Surabaya untuk zero pernikahan dini pada 2024.

Samarul Falah Ketua Pengadilan Agama Surabaya menyebut, penetapan target itu berkaca pada jumlah pengajuan dispensasi pernikahan yang terus menurun tiga tahun terakhir. Dari ratusan, pada semester awal ini hanya puluhan.

“Pengajuan dispensasi nikah di PA dari tahun ke tahun dibanding jumlah penduduk dengan angka pernikahan, Surabaya mungkin paling rendah di Jatim. Sejak 2020 sekitar 500. Kemudian sampai hari ini kami perkirakan tidak sampai 100 perkara,” katanya pada Senin (31/7/2023).

Komitmen zero pernikahan dini itu, lanjut Samarul, bisa mengantisipasi pengajuan dari hulu, saat mempelai datang ke Kantor Urusan Agama (KUA).

“Sebelum ke kelurahan atau KUA bisa kita tanggulangi atau cegah. Kalau ini terlaksana, 2024, Surabaya zero pernikahan anak dibawah umur,” jelasnya.

Selama ini, rata-rata pengajuan dispensasi didominasi alasan menghindari perzinahan di luar nikah, bukan karena hamil duluan.

“Istilahnya orang tua melihat bukan muhrimnya dari pada melakukan maksiat mending menikah itu banyak terjadi di Surabaya. Bila dibandingkan dengan daerah lain yang alasannya hamil duluan dan sebagainya alhamdulilah, Surabaya karena kesadaran agama lebih dominan,” jelasnya lagi.

Sementara Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyambut baik wacana kerja sama yang menarget zero pernikahan dini itu.

“Kami ada kerja sama dengan PA, termasuk ketika ada perpisahan antara orang tua. Orang tua laki-laki kami pantau harus memberikan nafkah pada anak, bila sudah 6 bulan tidak dinafkahi maka adminduk laki-laki tersebut akan dibebukan atau diblokir oleh pemkot,” tandasnya. (lta/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs