Jumat, 22 November 2024

Soal Oknum BRIN, PWM Jatim: Muhammadiyah Tidak Main Hakim Sendiri

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Sukadiono Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur. Foto: PWM Jatim

Andi Pangerang Hasanuddin Peneliti Astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi perbincangan setelah komennya di media sosial, mengancam membunuh warga Muhammadiyah serta menerima konsekuensinya.

Sukadiono Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur meminta warga Muhammadiyah untuk tidak main hakim sendiri setelah ada ujaran kebencian dan ancaman oleh oknum peneliti BRIN tersebut.

Ia menyambut baik pelaporan Andi Pangeran Hasanuddin Peneliti Astronomi BRIN di Polres Jombang oleh Abdul Wahid Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM).

“Tindakan melaporkan ujaran kebencian dan ancaman oleh oknum BRIN ke kepolisian atau proses hukum merupakan tindakan beradab. Warga Muhammadiyah harus menghindari tindakan persekusi atau berbagai upaya anarkis lainnya yang menyasar kepada terduga pelaku, keluarga terduga pelaku, bahkan peneliti BRIN lainnya yang tidak terlibat,” ucapnya pada Selasa (25/4/2023).

“Tidak main hakim sendiri adalah watak Muhammadiyah. Biarkan proses hukum berjalan dan harus terus dikawal,” tambahnya.

Suko, sapaannya, menambahkan bahwa hikmah dari kegaduhan itu adalah pentingnya masyarakat mempunyai kemampuan merefleksikan diri agar berpikir panjang sebelum bertindak.

“Kita semua hidup di era kecepatan teknologi. Semua orang melalui sosial media akan mudah sekali mengekspresikan apa yang dirasakan. Kasus oknum BRIN ini menegaskan bahwa kecepatan yang menjadi ruh era teknologi hari ini bisa menciptakan kekacauan dan kerusakan harmoni dalam masyarakat,” ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa sikap tepat sudah ditunjukan oleh negara melalui Menteri Agama agar pemerintah daerah memfasilitasi penyelenggaraan salat Id warga Muhammadiyah.

Menurutnya, hal tersebut harusnya menjadi pertimbangan oleh para oknum di BRIN, agar berusaha toleran dan menerima perbedaan secara tepat.

Sementara itu, Abdul Wahid Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jombang mengatakan, pihaknya beserta sekretaris, Pimda Tapak Suci, para kader Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhamadiyah (Kokam) telah melaporkan tindakan APH terhadap warga Muhammadiyah yang jelas mengandung ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan.

“Besok kami akan melengkapi berkas. Semoga lancar dan proses hukum berjalan secara adil dan jujur,” pungkasnya.(ris/ihz/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs