Jumat, 22 November 2024

Skor Pelayanan Publik Pemprov Jatim 88,81 Poin, Khofifah: Bukti Peningkatan Kinerja Bertahun-tahun

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim waktu memberikan pengarahan kepada sejumlah ASN dalam apel bersama di Kantor Gubernur Jalan Pahlawan Surabaya. Foto: Humas Pemprov Jatim

Ombudsman Republik Indonesia (RI) menilai Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Yanblik) Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencapai nilai 88,81 dengan opini kualitas tertinggi Zona Hijau.

Penilaian itu membuat Pemprov Jatim untuk pertama kalinya masuk 10 Besar dan mendapatkan penghargaan Kategori Provinsi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Piagam penghargaan itu diserahkan oleh Hery Susanto Anggota Ombudsman RI kepada Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur, yang diwakili Akhmad Jazuli Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekdaprov Jatim di Jakarta.

Atas diterimanya penghargaan ini, Khofifah menyampaikan apresiasinya kepada berbagai instansi terkait.

Terutama kepada Dinas Sosial, Dinas PMPTSP, Dinas Pendidikan, dan Rumah Sakit Umum Daerah Haji selaku Unit Lokus Evaluasi penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI.

“Terima kasih kepada jajaran Kepala OPD di Pemprov Jatim yang komitmennya menyempurnakan pelayanan publik kita kepada masyarakat,” ujarnya di Surabaya, Jumat (15/12/2023).

Penghargaan ini, lanjut Gubernur Khofifah, menjadi salah satu bukti bahwa kinerja pelayanan publik di jajaran instansi Pemprov Jatim terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.

Diketahui, tahun 2021 Pemprov Jatim meraih predikat sedang dengan nilai 75,08. Kemudian naik menjadi predikat kualitas tinggi dengan nilai 79,35 pada tahun 2022 dan tahun 2023 mendapat predikat kualitas tertinggi dengan nilai 88,81.

“Status zona hijau kita pertahankan serta tingkatkan terus standar pelayanan publiknya,” katanya.

Khofifah menyatakan, kalau Pemprov Jatim terus melakukan percepatan dan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang layak.

Seperti lewat adanya mal pelayanan publik di berbagai kabupaten/kota, pembangunan sistem pemerintahan berbasis elektronik, dan mendorong inovasi pelayanan publik lewat KOVABLIK Jatim.

Sementara itu, Mokhammad Najih Ketua Ombudsman RI mengatakan ada peningkatan kualitas pelayanan publik di setiap pemprov. Menurutnya, penilaian ini menunjukkan aktifnya Ombudsman dalam melakukan pendampingan, salah satunya di tingkat provinsi.

“Jumlah zona hijau bertambah keseluruhan jadi 414. Jumlah zona kuning menjadi 133. Sedangkan zona merah berkurang yang total tinggal 39 daerah dibanding tahun 2022,” terangnya.(wld/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs