Jumat, 22 November 2024

Situasi Mulai Pulih, Pakar Minta Perusahaan Bebaskan Karyawan dari Rangkap Jabatan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi pekerja kantoran

Joko Widodo Presiden pada Jumat (30/12/2022) lalu, akhirnya resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) setelah Indonesia dirasa berhasil mengendalikan kasus Covid-19.

Kebijakan Presiden itu, disambut baik oleh kebanyakan pengusaha. Pencabutan PPKM dinilai akan menggerakan roda perekonomian lebih cepat untuk pemulihan pasca pandemi.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun telah mengeluarkan pernyataan jika dicabutnya PPKM membuat kebijakan work from home (WFH) boleh tidak diberlakukan lagi.

Seperti diketahui, selama pandemi Covid-19 WFH jadi alternatif mengganti mekanisme bekerja dari kantor yang dilakukan setiap perusahaan.

Atas kebijakan tersebut, Profesor Teman Kusmono Guru Besar Universitas Widya Mandala (UWM) Surabaya mengatakan kalau perusahaan harus merespon dengan segera melakukan penyesuaian hingga kontrol sistem kepada pegawainya.

Menurutnya, selama ini banyak pegawai yang melakukan WFH tidak termonitoring dengan jelas produktivitasnya. Sehingga dikhawatirkan sangat berpengaruh saat work from office (WFO).

“Selama ini, antara WFH dan WFO sangat beda produktivitasnya. Kontrol sistem saat WFH dulu tidak bisa selalu dipenuhi, apakah mereka maksimal dan produktif atau justru sebaliknya,” ujar Prof Kusmono dalam program Wawasan Suara Surabaya, Senin (2/1/2023).

Selain itu, dia juga berharap agar perusahaan yang mampu secara finansial melakukan penyesuaian jumlah pegawainya. Seiring penyesuaian selama pandemi, banyak perusahaan yang melakukan pengurangan jumlah karyawan-nya, hingga ada yang terpaksa merangkap tugas.

Menurutnya selama pandemi banyak perusahaan kerap membebani para karyawan yang dianggap multitalent dengan tugas-tugas tambahan tersebut. Padahal, kata dia, setiap karyawan punya capability (kemampuan) yang berbeda-beda dalam melaksanakan jobdesc-nya.

“Karyawan dulu yang kebebani multi tugas harus dikembalikan ke fungsi semula. Produktivitas perusahaan juga tergantung pada masing-masing pegawainya. Kalau mereka punya kemampuan di bidang tertentu, jangan selalu dipaksa cover banyak bidang sekaligu terus-terusan,” ucap Guru Besar UWM itu.

Kendati demikian, Prof Kusmono mengatakan kalau tidak semua bidang harus disesuaikan lagi seusai tidak diwajibkannya WFH. Dia mencontohkan bidang marketing (pemasaran) yang selama ini banyak punya aktivitas bekerja diluar kantor.

Marketing kebanyakan kerja-nya selama ini diluar kantor dan office hour (jam kerja)-nya lebih dari normal, seperti ke kafe menemui klien dan sebagainya. Yang seperti itu tidak masalah asalkan ada report (laporan) dan pencapaian untuk perusahaan,” jelasnya.

Terakhir, dia menekankan agar perusahaan tetap menjaga standar protokol kesehatan di kantor jika memang menerapkan WFO secara penuh.

“Kalau perusahaan punya uang lebih, lakukan test kesehatan secara berkala ke pegawai,” pungkasnya. (bil/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs