Jumat, 22 November 2024

Sidang Perdana Mario Dandy Digelar Hari ini di PN Jakarta Selatan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy (kedua kanan) dan Shane Lukas (kiri) ketika akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/5/2023). Foto: Antara

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) pada Selasa (6/6/2023). Keduanya adalah terdakwa perkara penganiayaan terhadap David Ozora (17).

Djuyamto Humas PN Jakarta Selatan menyebut, agenda sidang pertama ini adalah membacakan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 WIB.

“Sidang pukul 11.00 WIB. Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Djuyamto dikutip dari Antara.

Perkara kedua terdakwa telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor: 297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel dan No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel.

Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang telah ditunjuk oleh Pimpinan PN Jakarta Selatan, yakni Alimin Ribut Sujono, selaku ketua, Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I, dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.

Dalam sidang perdana ini, kata Djuyamto, PN Jakarta Selatan tidak melakukan pengamanan khusus. Meski begitu, pihaknya telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dan Polres Metro Jakarta Selatan terkait pengamanan.

Sedangkan untuk peliputan sidang, Djuyamto mengatakan situasi dan kondisinya sama seperti peliputan saat sidang Ferdy Sambo. Ruang sidang diisi pengunjung sidang sesuai kapasitas tempat duduk. (ant/saf/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs