Kantor-kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera menerapkan penulisan aksara Jawa pada papan nama masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Penggunaan huruf latin yang dilengkapi aksara Jawa itu bertujuan melestarikan budaya di lingkungan Pemkot Surabaya.
Instruksi sudah tertuang daam Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya nomor 000/20389/436.7.17/2023, yang dikeluarkan per 19 September 2023 lalu.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengatakan, sudah meminta kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Surabaya untuk menyiapkan penulisan aksara Jawa di setiap kantor OPD. Rencana itu, targetnya terealisasi sebelum 10 November 2023 mendatang.
“Jadi, nanti tulisan pemerintah kota itu ada tulisannya (aksara Jawa) misal seperti di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) itu ada aksara Jawa,” kata Eri, Sabtu (23/9/2023).
Tujuan penerapan kebijakan ini untuk melestarikan budaya sekaligus menyemarakkan Hari Aksara Internasional yang diperingati 8 September lalu.
“Ini mengulang lagi Hari Aksara ya, jadi kita harus mengingat, wong Jowo ojo sampek lali ambek sejarahe (orang jawa jangan sampai lupa dengan sejarahnya),” tegasnya.
Penerapan pemasangan aksara Jawa ini segera dimulai dari lingkungan Balai Kota dan sekitarnya terlebih dahulu. Mulai pintu-pintu masuk, hingga gerbang Balai Kota.
“Ruang-ruang yang ada di Balai Kota juga kita beri tulisan aksara Jawa, kita harus mengingat jangan lupa sejarah,” pungkasnya.
Rencana ini sebelumnya diungkap Eri pascaperingatan Hari Aksara. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal mengembalikan eksistensi aksara Jawa yang dituangkan dalam nama-nama gedung, atau bangunan pemerintahan berdampingan dengan Bahasa Indonesia. (lta/bil/ipg)