Wali Kota Surabaya dan pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak boleh naik kendaraan pribadi baik itu motor maupun setiap Jumat, yang dimulai per hari ini.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, kebijakan ini sebagai kampanye nyata gerakan mengurangi kemacetan dan polusi. Dikatakan kalau hari ini masih tahap uji coba pertama, usai kebijakan itu mandek sejak diwacanakan mulai Maret lalu.
“Kami gerakkan bebas kemacetan dan polusi, pemerintah mengatakan bebas kemacetan bebas polusi kita harus (beri) contoh. Setiap Jumat gak boleh semua bawa motor,” jelas Eri ditemui suarasurabaya.net, Jumat (1/9/2023).
Uji coba itu menurut Eri akan dilakukan hingga tiga kali, sebelum benar-benar diterapkan. Setiap Jumat, gedung Pemkot Surabaya baik tiap kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Balai Kota, harus bersih dari kendaraan pribadi.
“Ini kami akan evaluasi. Ini uji coba. Kalau sudah tiga kali, pegawai tidak boleh bawa motor maupun mobil,” jelasnya.
Sebagai gantinya, Eri membebaskan pegawai untuk naik transportasi umum atau memakai sepeda. “Bisa bawa sepeda pancal atau naik transportasi umum,” imbuhnya.
Menurutnya kebijakan ini tidak akan merugikan pegawai, karena sudah ada beberapa kali rotasi pegawai untuk ditempatkan ke lokasi kerja yang paling dekat dengan tempat tinggalnya.
“Maret sudah kami lakukan tapi sosialisasi gak gampang, dulu juga kami siapkan feeder. Lalu Bus Trans Semanggi dan Suroboyo Bus sekarang gak ada alasan lagi,” jelasnya.
Aturan ini berlaku bagi dirinya, yang saat uji coba hari pertama memilih menaiki sepeda pancal dari rumahnya di kawasan Ketintang Surabaya ke Balai Kota dengan jarak sekitar sembilan kilometer.
“Wali Kota juga ngasih contoh seminggu sekali. Tapi nanti (rencananya) seminggu dua kali,” tandasnya. (lta/bil/ipg)