Jumat, 22 November 2024

Senpi hingga Ganja Senilai 1 Miliar Dimusnahkan Kejari Sidoarjo

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo waktu memotong senpi rakitan di halaman Kejari Sidoarjo, Selasa (26/9/2023). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Kejaksaan Negeri Sidoarjo memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) dari hasil tindak pidana kejahatan yang sudah berkekuatan hukum tetap dari majelis hakim yang diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp1 miliar lebih.

BB yang dimusnahkan berasal dari beragam kasus. Yang paling mencuri perhatian, adalah 11 pucuk senjata api rakitan yang seolah-olah nampak asli. Senpi rakitan tersebut dimusnahkan memakai alat potong gerinda.

Roy Rovalino Herudiansyah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya mengatakan 11 pucuk senpi ini berasal dari pidana pelanggaran UU Kedaruratan kepemilikan senjata api.

“Dari UU Darurat yang tidak mempunyai surat kemudian dilakukan penyitaan. Bentuknya seperti mirip aslinya, tapi sejatinya ini rakitan. Bukan barang impor,” kata Roy, Selasa (26/9/2023).

Sebanyak 11 pucuk senpi rakitan dan rokok ilegal sebelum dilakukan pemusnahan di Kejari Sidoarjo, Selasa (26/9/2023). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Sebanyak 11 senpi rakitan ini merupakan tangkapan Polresta Sidoarjo pada Bulan Februari lalu waktu membongkar kasus perdagangan senpi ilegal dari tiga tersangka asal warga Blitar.

Selain senpi, Kejari Sidoarjo juga memusnahkan 750 butir amunisi. Namun khusus pemusnahan amunisi ini dilakukan oleh detasemen peralatan.

BB lain yang turut dihancurkan Kejari bersama Pemkab Sidoarjo adalah berbagai jenis narkoba. Mulai dari sabu-sabu seberat 1,46 kilogram, ganja 1,3 kilogram, pil LL 375.056 butir, dan pil ekstasi 20 butir.

Kemudian produk ilegel. Seperti rokok tanpa cukai isekitar 3.493 slop, jamu tradisonal 4.896 botol, minuman keras 6.193 botol. Roy menyebut pemusnahan BB ini merupakan hasil tindak pidana selama 2022-2023.

“Dari sekian banyaknya ini merupakan jumlah perkaranya 285 perkara. Yang di antaranya dari perkara tindak pidana umum sekitar 282, kemudian tindak pidana khusus sekitar 3 perkara,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo berharap kejadian kriminal di Kota Udang semakin berkurang melalui pemusnahan BB hasil kejahatan hari ini.

Gus Muhdlor sapaan akrabnya, memastikan bahwa keberlanjutan regulasi pemerintah untuk meminimalisir pelanggaran bisa terus ditegakkan melalui kolaborasi dengan sejumlah stakeholder.

“Saya berharap kepada Kejaksaan Negeri, Kodim 0816 serta kepolisian tetap menjadi pioner terdepan dalam hal penertiban setiap regulasi, salah satunya peredaran rokok ilegal yang saat ini masih masif agar diperketat lagi sehingga penerimaan negara dari cukai dapat lebih optimal,” jelas Gus Muhdlor.(wld/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs