Polrestabes Surabaya menggelar mediasi sengketa antara H. Soewandhi mantan Kepala Sekolah SMK Prapanca 2 dengan Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPWJT) yang berbuntut penyegelan gedung sekolah.
Kombespol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya melalui AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Suranaya mengatakan, kedua pihak sepakat damai. Segala perselisihan telah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada tuntutan apapun.
Rencananya, dalam waktu dekat sekolah di Jalan Nginden Intan Timur I, Sukolilo, Surabaya, yang disegel H. Soewandi sejak 2021 itu akan dibuka.
“Alhamdulillah kedua pihak dengan kepala dingin sepakat bersama-sama membuka gembok pagar pintu SMK Prapanca 2 pada Senin, tanggal 4 September 2023 besok,” kata Mirzal, Minggu (3/9/2023).
Atas perdamaian kedua pihak yang sepakat mengakhiri sengketa ini, puluhan siswa yang sebelumnya mengungsi di salah satu ruang Kampus Stikosa-AWS untuk belajar, bisa kembali duduk di kelasnya masing-masing, pada Rabu (6/9/2023) mendatang.
“Hari Rabu, tanggal 6 September 2023 dilaksanakan upacara untuk serah terima sekaligus dimulai kembali proses pembelajaran,” tutur Mirzal.
Untuk diketahui, sengketa tersebut muncul setelah H. Soewandi mantan Kepala Sekolah SMK Prapanca 2 sebelumnya diberhentikan pihak Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPWJT), karena usianya sudah 60 tahun.
Soewandi lalu menggembok sekolah sehingga sejak 2021 para siswa tidak bisa belajar di gedung SMA Prapanca 2. (wld/bil/ham)