Jumat, 22 November 2024

Selandia Baru Hapus Seluruh Aturan terkait Covid-19

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Suasana salah satu tempat pengujian Covid-19 di Wellington, Selandia Baru pada 11 Maret 2022. Foto: Reuters

Pemerintah Selandia Baru menghapus semua aturan terkait Covid-19 mulai Selasa (15/8/2023) tengah malam waktu setempat.

Ayesha Verral Menteri Kesehatan Selandia Baru menjelaskan, masyarakat tidak perlu lagi memakai masker di layanan kesehatan atau diisolasi selama tujuh hari setelah tertular virus.

“Meski jumlah kasus kami terus berfluktuasi, kami tidak melihat adanya peningkatan dramatis yang menjadi karakteristik Covid-19 tahun lalu. Hal ini, beserta tingkat kekebalan masyarakat, membuat saya dan kabinet disarankan bahwa sudah aman untuk melepas peralatan Covid-19,” ujarnya dilansir Antara, Senin (14/8/2023).

Selandia Baru dikenal dalam penanganan pandemi mancanegara sebagai negara yang berhasil menjaga tingkat infeksi dan tingkat kematian rendah.

Namun di dalam negeri, pemerintah menghadapi kritik karena lockdown yang panjang, penutupan sekolah, dan perbatasan negara.

Chris Hipkins Perdana Menteri Selandia Baru mengatakan, penghentian aturan pembatasan secara resmi itu merupakan tonggak penting.

“Saya yakin penduduk Selandia Baru akan sangat bangga dengan apa yang kita capai bersama. Kita tetap tinggal di rumah, kita berkorban, kita divaksin dan tidak diragukan lagi bahwa kita telah menyelamatkan nyawa,” katanya dalam temu media mingguan.

Meski tak lagi diwajibkan, pemerintah setempat masih menyarankan agar warga tetap tinggal di rumah selama lima hari jika merasa gejala sakit atau ditemukan positif Covid-19. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs