Jumat, 22 November 2024

Sekjen MUI: Perbedaan Waktu Iduladha Jadi Kesempatan Hargai Perbedaan

Laporan oleh Restu Indah
Bagikan
Amirsyah Tambunan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), usai mengikuti Shalat Iduladha di Masjid Raya Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (28/6/2023). Foto: Antara

Amirsyah Tambunan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekum MUI) menyebut perbedaan waktu Iduladha justru menjadi kesempatan untuk saling menghargai perbedaan.

Warga Muhammadiyah lebih dulu merayakan Iduladha pada Rabu (28/6/2023). Sedangkan pemerintah merayakan Iduladha pada Kamis (29/6/2023)

Amirsyah mengatakan, Iduladha kali ini sudah sepatutnya dimaknai sebagai bagian dari momentum kesyukuran terhadap bangsa dan negara yang saat ini menyelenggarakan Iduladha pada dua waktu yang berbeda, yakni 28-29 Juni.

“Momentum Iduladha kali ini kita memaknai dengan saling menghargai dan menghormati perbedaan. Kalau tidak ada perbedaan, tidak muncul pertanyaan bagaimana menyikapi (perbedaan),” kata Amirsyah di Masjid Raya Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Rabu (28/6/2023), dilansir Antara.

Dia menjelaskan, melalui perbedaan hari raya ini, memunculkan satu penegasan untuk saling menghargai dan menghormati. Tujuannya untuk kita bersama sama memperoleh ada hikmah di dua perbedaan.

“Satu di antaranya karena tidak bersamaan Iduladha, maka masyarakat bisa melihat, ini lo pilihan Iduladha tanggal 28 Juni, ini Iduladha tanggal 29 Juni,” ujarnya.

Selain itu, ia juga berharap momentum Iduladha ini bagi saudara-saudara kita yang beribadah haji, agar selalu melahirkan banyak kebaikan takbir, artinya kebaikan dengan santun, kebaikan yang bersifat sosial, peduli sesama, saling menolong saling membantu.

Terkait penyembelihan kurban yang diadakan Kamis (29/6/2023), ia menyarankan agar dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH).

“Penyembelihan ini penting, dan sekarang juga sudah teknologi penyembelihan sudah sangat canggih. Saya juga menyarankan penyembelihan kurban itu di RPH. Kenapa, karena dengan di rumah potong hewan itu bisa lebih higienis, lebih tertib,” kata Amirsyah.

Ia menambahkan, memang tidak ada salahnya kalau dilakukan di lingkungan masjid, tetapi dengan catatan pentingnya menjaga ketertiban kebersihan dan kedamaian supaya tidak mengganggu lingkungan sekitar. (ant/fra/saf)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs