Jumat, 22 November 2024

Sebanyak 16.305 Jemaah telah Lunasi Biaya Haji Khusus 1444 H

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi jemaah haji. Foto: Unsplash

Pelunasan biaya haji khusus telah ditutup pada 5 Mei 2023. Total sebanyak 16.305 jemaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) khusus.

Melansir kemenag.go.id, Sabtu (6/5/2023), kuota haji khusus 1444 H berjumlah 17.680 orang, terdiri atas 16.305 kuota jemaah dan 1.375 kuota petugas PIHK. Ini merupakan delapan persen dari total kuota haji Indonesia yang berjumlah 221.000.

“Alhamdulillah, pengisian kuota jemaah haji khusus tahun 1444 H/2023 M telah selesai 100 persen. 16.305 jemaah haji khusus, semua sudah melunasi biaya hajinya.“ papar Nur Arifin Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, di Jeddah, Jumat (5/5/2023).

Tahap selanjutnya, lanjut Arifin, adalah pengisian kuota petugas Penyelanggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Hal ini sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 130 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi dan Pembayaran Setoran Lunas Biaya Perjalanan Ibadah Khusus, serta Pengurusan Dokumen Haji Khusus Tahun 1444 H/2023 M.

Pengisian petugas PIHK akan dimulai pada 8 Mei 2023. Ada tiga jenis petugas PIHK, yaitu penanggungjawab PIHK, petugas kesehatan, dan pembimbing ibadah haji khusus.

“Semua petugas haji khusus ditunjuk oleh PIHK atau konsorsium yang akan memberangkatkan jemaah,“ ujar Nur Arifin.

Tahun ini ada 291 PIHK yang akan memberangkatkan jemaah haji khususn namun hanya 114 PIHK yang boleh berangkat sendiri. Sisanya, harus bergabung dengan PIHK yang akan memberangkatkan jemaah. Sebab, jumlah jemaah dari masing-masing 177 PIHK itu kurang dari ketentuan regulasi, yaitu 45 jemaah. (bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs