Minggu, 24 November 2024

Satu Pelaku Pencurian Pecah Kaca Mobil di 8 TKP Surabaya Dibekuk

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ilustrasi. Borgol. Foto: Pixabay

Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya membekuk satu pelaku pencurian dengan modus memecah kaca mobil yang terjadi di delapan TKP wilayah Kota Surabaya.

“Satu orang (pelaku) sudah diamankan, bukan dua (pelaku),” ujar Iptu Bobby Wirawan Elsan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya dihubungi suarasurabaya.net, Senin (4/11/2023).

Delapan TKP yang disatroni pelaku seorang diri itu terjadi dalam kurun waktu dua bulan. Menurut laporan yang diterima Polrestabes Surabaya, sejumlah korban mengaku kehilangan belasan barang elektronik, uang ratusan ribu, hingga sertifikat tanah.

Bahkan pelaku juga nekat memecah kaca mobil aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Surabaya. Padahal mobil korban terpakir di kawasan Balai Kota Surabaya pada Sabtu (25/11/2023) kemarin.

Sementara itu rincian TKP yang dihimpun Satreskrim Polrestabes Surabaya, dimulai pada Rabu (4/10/2023) lalu, sekitar pukul 20.30 WIB di Taman Cokroaminoto, Kecamatan Tegalsari, korbannya dilaporkan kehilangan laptop yang disimpan dalam mobil.

Kemudian yang kedua di samping sebuah restoran Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Genteng, Kamis (26/10/2023) pukul 21.00 WIB. Korban kehilangan enam buku tabungan, satu kartu Asabri, lima buah flashdisk, tiga buah kunci rumah, dengan kerugian sekitar Rp2 juta.

Peristiwa ketiga terjadi di hari yang sama, berlokasi di Pudding Sekisah Jalan Raya Dharmahusada Indah 69A, namun hanya berbeda waktu kejadian. Yakni pukul 21.30 WIB. Kaca mobil Toyota Raize milik korban dipecah, sehingga dua laptop dan satu ipad raib digondol pelaku.

Keempat terjadi di samping Warung Nanda, Jalan Klampis Ngasem, Sukolilo, pada Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 20.16 WIB. Kerugiannya kehilangan sebuah laptop.

Kemudian kelima pada, Minggu (19/11/2023) sekitar pukul 01.23 WIB, kejadian tersebut kembali terulang. Kali ini pelaku menyasar Serlok Kopi di Jalan Kertajaya 67.

Korban yang saat itu meletakkan tas ransel berisi dompet beserta kartu identitas, uang tunai Rp400 ribu dan kartu ATM serta sertifikat hak milik (SHM) di dalam mobil, dikagetkan dengan kondisi kaca yang sudah pecah dan tas ranselnya raib.

Kejadian keenam terjadi di depan Salon Jonathan, Jalan Dharmahusada Indah 101, Kota Surabaya pada, Selasa (21/11/2023) sekitar pukul 21.30 WIB. Korban kehilangan laptop dan hp.

Keesokan harinya, kejadian ketujuh pada, Rabu (22/11/2023), sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku kejahatan jalanan tersebut beraksi di Rumah Makan Sop Klaten di Jalan Bratang Binangun 22, Kecamatan Gubeng. Korban kehilangan dua laptop yang disimpan sementara dalam mobil.

Kejadian kedelapan terjadi di depan rumah dekat Pemkot Surabaya di Jalan Jaksa Agung Suprapto 11 pada Senin, 25 November 2023 pukuk 21.00 WIB. Kaca mobil Ertiga pecah, dalam mobil berisi dompet berisi STNK, ATM, KTP, SIM,” paparnya.

AKBP Hendro Sukmono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk segera menangkap pelaku sebab aksi kejahatan ini meresahkan masyarakat.

Hendro juga mengimbau kepada masyarakat supaya tidak meninggalkan tas atau barang berharga di dalam mobil. “Terlebih, jika itu terlihat dari luar,” katanya, Minggu (3/12/2023) kemarin.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan memarkirkan kendaraannya di tempat yang terjangkau dengan kamera closed circuit television (CCTV). Hal ini harap dilakukan, bila warga jadi korban tindak kriminal, rekaman CCTV itu dapat memudahkan Polisi untuk melakukan identifikasi.

“Parkir di tempat aman, dan usahakan terpantau dengan CCTV. Pasang alarm juga untuk keamanan ganda,” pungkas Hendro. (wld/bil/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
31o
Kurs