Polres Malang sudah mendapatkan dugaan motif dalam peristiwa meninggalnya tiga orang dalam satu keluarga yang diduga bunuh diri di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Dugaan motif itu ditemukan setelah melaksanakan penyelidikan mendalam dengan memperhatikan fakta-fakta selama olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan tujuh saksi, serta mempertimbangkan kaidah-kaidah scientific crime investigation.
“Sementara dugaan kami adalah masalah keuangan. Beban keuangan, kewajiban yang harus korban selesaikan, namun sepertinya tidak bisa dilakukan dengan baik,” kata AKP Gandha Syah Hidayat Kasatreskrim Polres Malang saat mengudara di Radio Suara Surabaya FM 100, Rabu (13/12/2023) siang.
Seperti diketahui, tiga dari empat anggota sebuah keluarga di Malang ditemukan tewas diduga bunuh diri pada Selasa (12/12/2023). Mereka adalah WE (43) sang suami, SK (40) sang istri, dan R (12) sang anak.
R merupakan anak kedua mereka. R memiliki saudara kembar berinisial K (12), anak sulung WE dan SK.
Menurut kesaksian K, pada pukul 03.00 WIB hari itu, WE membangunkan R untuk pindah kamar dan tidur bersamanya serta SK. Sedangkan K melanjutkan tidurnya.
Saat bangun di pagi hari, K mengetuk-ngetuk pintu kamar mereka namun tidak ada jawaban. K lalu berteriak meminta bantuan tetangga, yang kemudian masuk dan mendobrak kamar. Di sana, ditemukan WE dalam kondisi bersimbah darah dengan tangan tersayat.
“Sementara ada dua jenazah perempuan berjejer relatif rapi dengan mulut berbusa,” kata Gandha.
Di dekat jenazah, ditemukan benda seperti pisau dengan panjang 30 cm serta gelas kosong. Juga ada bungkus sachet obat nyamuk cair volume 175 ml.
Masih di kamar yang sama, ditemukan tulisan pada cermin meja rias, yang ditujukan pada “Kakak”, merujuk pada K, anak pertama WE dan SK.
Dalam tulisan dengan spidol hitam itu, keduanya berpesan agar K menurut (patuh) pada om, tante, engkong, serta uti (nenek)nya. Pesan lainnya adalah agar uang milik WE dan SK diperuntukkan biaya pemakaman keduanya.
Gandha juga mengatakan bahwa timnya sudah melakukan trauma healing serta support pada K bersamaan dengan olah TKP kemarin. Penanganan itu dilakukan bersama Unit Perempuan dan Anak Reskrim Polres Malang didampingi psikolog Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Malang.
Di akhir wawancara, Gandha juga mengimbau agar masyarakat memperhatikan kehidupan sosial. Dia menilai kehidupan bertetangga merupakan hal penting untuk saling mengenal. Sehingga jika ada suatu hal yang mencurigakan, bisa diantisipasi atau direspon dengan cepat.
PERINGATAN: Berita ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.
Jika Anda memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, jangan ragu bercerita, konsultasi, atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa. Terlebih apabila pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri.
Untuk konsultasi, Anda dapat menghubungi nomor hotline Psikolog Klinis Rumah Sakit Jiwa Menur di 081-3472-753-07 via WhatsApp, setiap Senin-Kamis: 08.00-19.00 dan Jumat: 08.00-13.00 WIB. Atau mengakses layanan Love Inside Sucide Awareness (LISA) Kementerian Kesehatan di Call Center 119 atau hotline 08113855472. (ham/ipg)