Satpol PP Surabaya menjaring pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) saat pesta minuman keras (miras) menggunakan seragam sekolah di kawasan Pantai Kenjeran, Senin (20/11/2023) malam.
M. Fahmi Sihab tim PAM Batu-Batu Satpol PP Surabaya mengatakan, para pelajar dijaring dalam keadaan mabuk. Petugas juga menemukan barang bukti satu botol miras jenis arak Bali.
“Saat kami sedang berpatroli, kami menemukan lima pelajar, tiga laki-laki dan dua perempuan yang terindikasi sedang pesta miras,” kata Sihab lewat keterangan resmi Satpol PP, Selasa (21/11/2023).
Pelajar dalam keadaan setangah sadar saat dijaring petugas.
“Kami juga cek dari bau mulut salah satu pelajar terjaring, ternyata benar mereka mengonsumsi miras tersebut,” tambah Sihab.
Selanjutnya, kelima pelajar dibawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan. Mereka merupakan kawan satu sekolah.
Puguh, selaku Petugas Tindak Internal (PTI) menambahkan, kelima pelajar akan ditindak lebih lanjut dengan tes urine untuk memastikan ada tidaknya penggunaan narkoba.
“Untuk test urine, kami sudah hubungi puskesmas. Untuk test urine tersebut akan dilakukan besok pagi”, tandas Puguh. (lta/saf/ham)