Suasana kumuh lantai dua Pasar Keputran mulai berkurang menjelang operasi yustisi yang dilaksanakan Satpol PP Kota Surabaya.
Pantauan suarasurabaya.net, ada puluhan stan di lantai dua Pasar Keputran. Sebagian dipakai menjual berbagai macam sayuran.
Tapi mayoritas lainnya justru dijadikan tempat tumpukan baju, perkakas rumah tangga, handuk, dan lainnya. Situasi tersebut membuat lantai dua tampak kumuh. Ditambah penerangan yang minim pada siang hari. Menambah kesan gelap di lantai dua pasar ini.
Memang, kesan kumuh ini mulai berkurang. Sebab sudah ada belasan stan yang dipasangi garis lengkap dengan tulisan larangan tidur dalam stan.
M. Fikser Kepala Satpol PP Kota Surabaya menyebut, pekan ini masih tahap sosialisasi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya.
“Itu yang memasang tanda silang adalah PD Pasar. Tapi belum semuanya, sisanya masih diimbau. Nanti kami menertibkan kalau mereka tidak mau dengan proses dari PD Pasar,” jelas Fikser pada Sabtu (26/8/2023).
Fikser juga minta PD Pasar mendata detail jumlah stan yang berubah fungsi dari seharusnya untuk jualan dipakai tidur atau tempat tinggal.
“Kamis sampai Sabtu ini kami sosialisasi masuk ke dalam. Kami ngomong dengan para pedagang di atas (lantai dua). Kami lakukan pendekatan humanis,” imbuhnya.
Usai mendapat data lengkap, nantinya akan ditertibkan, termasuk yang bukan warga Surabaya akan dipulangkan.
“Nanti infonya kita olah, baru digelar operasi yustisi dan perekaman kalau memang warga Surabaya, KTP mana. Kalau mereka alasan blangko habis, nanti dicek perekaman benar warga Surabaya apa bukan,” terangnya.
Tujuan operasi yustisi, lanjutnya, demi mengembalikan fungsi pasar seperti semula.
“Agar stan di atas kembali berfungsi sebagaimana stan pasar jadi kalau di bawah naik, ada kepastian tempat jualan. Dan terang, bersih, biar pembeli mau naik belanja di atas. Kami sudah sampaikan (ke pedagang) agar jangan tinggal di situ,” jelasnya.
Jika diperlukan pembongkaran stan, sambung Fikser, maka juga akan dilakukan.
“Betul kita menemukan itu (pedagang tidur di dalam stan). Kita dorong PD Pasar punya tindakan tegas. Kita akan yustisi dulu, memindahkan orang dulu, baru pembongkaran bila perlu,” tandasnya.
Ditemui terpisah, beberapa pedagang membantah tidur di stan. Mereka mengaku pulang ke rumah. Atas tindakan Satpol PP, akan menggelar operasi yustisi, mereka setuju.
“Setuju, orang saya tidur di kampung. Pulang setiap hari di Juwingan. Stan ini butuh buat naruh barang aja sebelum pulang. Saya jualan kol, kubis di lantai bawah,” ujar Ardi.
Naweri, pedagang kentang di lantai dua juga membantah tinggal di dalam stan. Meski nampak stan di belakang dagangannya penuh dengan perkakas yang berantakan.
“Saya pedagang kentang. Tiap hari pulang, tidak tidur di sini. Saya setuju (operasi yustisi). Ngapain tidur di sini, kan ini pasar,” tandas Naweri.
Diberitakan sebelumnya, ratusan petugas gabungan menertibkan pedagang pasar tumpah di Keputran sejak 14 Agustus lalu.
Usai di luar bersih, penertiban bergeser juga ke dalam pasar. Terutama stan-stan yang disalahgunakan untuk tempat tinggal. Padahal seharusnya hanya berdagang. (lta/saf/iss)