Jumat, 22 November 2024

Rapor Pendidikan: Satu dari Empat Siswa Alami Perundungan, Ketua MPR Minta Segera Evaluasi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Arsip foto - Bambang Soesatyo Ketua MPR memberikan pandangannya pada acara konferensi pers “Dialog Kebangsaan" di kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (8/3/2022). Foto: Antara

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/Kemendikbud Ristek mengungkapkan hasil Asesmen Nasional (AN) tahun 2021 dan 2022 atau Rapor Pendidikan 2022 dan 2023, sebanyak 24,4 persen peserta didik mengalami berbagai jenis perundungan atau bullying.

Menyikapi hal itu, Bambang Soesatyo (Bamsoet) Ketua MPR RI meminta pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud Ristek mengevaluasi hasil Asesmen Nasional (AN) atau Rapor Pendidikan tersebut, dan mengklasifikasikan jenis-jenis perundungan atau bullying yang terjadi pada anak.

“Seperti anak yang menjadi korban perundungan fisik, verbal, relasional, ataupun secara daring/cyberbullying, agar bisa dilakukan langkah-langkah penanganan dan pencegahan yang tepat ke depannya,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (21/7/2023).

Ketua MPR juga meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia/KPAI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak/KPPPA dan Kemendikbud Ristek berkomitmen untuk bersama menangani kasus bullying di Indonesia khususnya yang terjadi pada anak-anak di satuan pendidikan.

“Satu di antaranya dengan melakukan tindakan serta langkah konkrit yang cepat, tepat, dan tuntas dalam menindaklanjuti setiap laporan kasus bullying yang masuk, mulai dari pendampingan hingga perlindungan, khususnya bagi korban,” jelasnya.

Kata dia, KPAI dan KPPPA harus menelusuri penyebab dilakukannya perundungan, sehingga pelaku dapat diberikan sanksi agar dapat menimbulkan efek jera maupun pembinaan yang tepat agar pelaku tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.

“Saya meminta pemerintah melalui aparat keamanan dan kepolisian bersikap tegas memproses semua kasus kekerasan, baik kekerasan fisik maupun psikis sesuai dengan peraturan disiplin sekolah yang berlaku, dan tidak menunggu viralnya satu kasus untuk kemudian baru ditentukan solusi dan penanganan,” tegasnya.

Menurut Bamsoet, Kemendikbud Ristek harus melakukan upaya dalam memperkuat peran tenaga pendidik dan peserta didik dalam pencegahan kekerasan atau perundungan di satuan pendidikan, dan memastikan adanya peningkatan kapasitas tenaga pendidik dalam memfasilitasi peserta didik di satuan pendidikan untuk menjadi agen perubahan pencegahan perundungan.

Bamsoet menyarankan perlunya kurikulum dan metode pendidikan karakter di tiap-tiap satuan pendidikan. Karena, pendidikan karakter semestinya tidak dilakukan dengan kekerasan yang bisa membuat anak-anak merasa takut dan trauma, dan mengajak para pemangku kepentingan untuk melanjutkan dan menggencarkan kembali program Anti Perundungan di tiap tingkatan satuan pendidikan.

“Pihak terkait antara lain pihak sekolah untuk juga mengoptimalkan upaya edukasi dan sosialisasi penanaman karakter nilai-nilai Pancasila guna menciptakan serta menguatkan karakter mulia anak agar mampu menjalankan kehidupan sosial bermasyarakat dengan baik. Sehingga diharapkan dengan pemahaman yang baik, kasus bullying tidak terjadi lagi,” kata dia.

Ketua MPR mengajak orang tua, para pendidik, dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama berupaya mencegah perundungan di lingkungan sekitar, dan bersama-sama menciptakan serta membangun lingkungan yang ramah anak dan membangun komunikasi yang positif dengan anak.(faz/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs