PT Angkasa Pura Aviasi menyempurnakan standar operasional prosedur (SOP) di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, untuk peningkatan aspek keamanan, pelayanan, dan pembinaan sumber daya manusia internal.
“Kami telah melakukan penyempurnaan prosedur operasi/SOP di Bandara Kualanamu, dan termasuk di dalamnya adalah memastikan bahwa semua fasilitas publik berfungsi dengan baik,” kata Achmad Rifai Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi, Jumat (12/5/2023).
Achmad menyebutkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa bandara merupakan prioritas.
Melansir dari Antara, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara hari ini menyampaikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan maladministrasi terkait meninggalnya seorang pengguna jasa di bandara Internasional Kualanamu.
“PT Angkasa Pura Aviasi mengapresiasi saran korektif yang diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara,” ujarnya pula.
Achmad mengatakan semua pihak telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara baik.
Penyelesaian dengan pihak keluarga telah berhasil disepakati pada hari Kamis (11/5/2023).
“PT Angkasa Pura Aviasi memiliki komitmen tinggi untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat pengguna jasa bandara dengan mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan sesuai regulasi,” jelas Dirut PT Angkasa Pura Aviasi itu.(ant/abd/ipg)