Jumat, 22 November 2024

PSHW: Aksi Pengeroyokan Bukan Ajaran Kami

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Sembilan pesilat diamankan Polrestabes Surabaya usai memukul masyarakat secara acak di Jalan Tunjungan pada 30 Mei 2023 lalu. Foto: Meilita suarasurabaya.net

Persaudaraan Setia Hati Tunas Muda Winongo (PSHW) cabang Probolinggo menyatakan sembilan remaja yang diringkus Anggota Polrestabes Surabaya karena menganiaya warga adalah oknum.

Edwin Wijayanto Ketua Cabang PSHW Probolinggo menyebut, perguruan silatnya tidak pernah mengajarkan pengerusakan dan penganiayaan yang merugikan masyarakat.

“Memang ajaran kami tidak seperti itu. Kalau pun ada anggota saya seperti itu, itu di luar kendali ajaran dari PSHW,” terang Edwin dihubungi suarasurabaya.net, Jumat (16/6/2023).

Edwin belum bisa memastikan kebenaran sembilan oknum yang diringkus Polrestabes Surabaya merupakan anggota yang terdaftar resmi atau tidak.

“Saya gak paham, kalau ada anggota PSHW (yang diringkus polisi itu), saya gak paham yang dibilang anggota itu, kami gak tahu itu anggota atau bukan? Kan bisa juga mengaku-ngaku. Karena PSHW itu persyaratan untuk bisa masuk anggota banyak. Di Surabaya juga cabangnya ada,” terangnya lagi.

Lebih lanjut, Edwin memastikan mereka hanya oknum, bukan bagian dari PSHW. Perilaku para oknum itu jangan sampai memukul rata seluruh anggota.

“Itu cuma oknum, tidak menyeluruh,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Surabaya mengamankan sembilan oknum remaja yang disebut anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) usai mengeroyok masyarakat secara acak, di Jalan Tunjungan 30 Mei 2023 lalu.

Akibat perbuatannya, para pelaku hukuman lima tahun penjara dengan ancaman Pasal 170 KUHP.

Tujuh pelaku dewasa di antaranya dihadirkan dalam konferensi pers di halaman Mapolrestabes Surabaya Kamis (8/6/2023). (lta/dvn/rid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs