Joko Widodo Presiden menunjuk Abdullah Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Ad Interim.
Presiden menunjuk Azwar Anas untuk menggantikan sementara Mahfud MD Menko Polhukam yang sedang menjalankan tugas negara di luar negeri.
“Berkenaan dengan surat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan nomor B-172/LN.00.01/8/2023 tanggal 14 Agustus 2023, yang ditujukan kepada Presiden RI, hal Permohonan Izin Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri PANRB sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Ad Interim,” bunyi Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-796/M/D-3/AN.00.03/08/2023 tertanggal 18 Agustus 2023 yang ditujukan kepada Menteri PANRB.
Masa tugas Menteri PANRB sebagai Menko Polhukam Ad Interim berlangsung selama Mahfud MD berada di luar negeri mulai tanggal 22 Agustus sampai 1 September 2023.
Sekadar informasi, Mahfud MD melakukan kunjungan kerja ke Kota Amsterdam di Belanda dan Kota Praha di Republik Ceko untuk menemui sejumlah eksil korban tragedi 1965.
Dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (21/8/2023), Mahfud bilang ada sekitar 130 eksil korban tragedi 1965-1966 yang sampai sekarang tinggal di luar negeri.
Selain bertemu eksil korban tragedi 1965, Menko Polhukam juga akan mengunjungi Turkiye dan Korea Selatan dalam rangka menjalin kerja sama bidang keamanan. (rid/ham)