Joko Widodo Presiden menunjuk Mahfud MD Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Kemanan (Menkopolhukam) sebagai Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Mahfud akan menjalankan tugas Menkominfo sementara waktu karena Johnny Gerard Plate jadi tersangka korupsi dan harus mendekam di rumah tahanan.
Pernyataan itu disampaikan Presiden, pagi hari ini, Jumat (19/5/2023), di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum berangkat kunjungan kerja ke Jepang.
“Pelaksana tugas Menkominfo Pak Menko Polhukam,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jokowi mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung.
Menurutnya, Kejaksaan Agung akan bekerja secara profesional dan terbuka kepada publik.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu membantah penetapan tersangka Johnny Plate yang tercatat sebagai Sekretaris Jenderal Partai NasDem bentuk politisasi.
“Kejaksaan Agung akan terbuka dan kerja profesional,” tegasnya.
Seperti diketahui, Rabu (17/5/2023), Kejaksaan Agung menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G, dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
Merujuk hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara akibat korupsi tersebut mencapai Rp8,3 triliun.
Kerugian berasal dari biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, harga yang dinaikkan (mark up), dan pembayaran BTS yang belum terbangun.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung sudah lebih dulu menetapkan lima orang tersangka kasus korupsi di lingkungan Kementerian Kominfo.
Yaitu, Anang Achmad Latif Direktur Utama BAKTI Kominfo, Mukti Ali Account Director PT Huawei Tech Investment, dan Yohan Suryanto Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia.
Kemudian, Irwan Hermawan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, dan Galubang Menak Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.(rid/ipg)