Sabtu, 23 November 2024

Presiden Tegaskan Pemerintah Berupaya Memulihkan Hak-hak Korban Pelanggaran HAM Berat

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jokowi Presiden menyampaikan keterangan pers terkait pelanggaran HAM berat masa lalu, Rabu (11/1/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden, pagi hari ini, Rabu (11/1/2023), menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), di Istana Merdeka, Jakarta.

Berdasarkan laporan tim tersebut, Presiden mengakui ada 12 kasus pelanggaran hak asasi manusia berat yang terjadi di Tanah Air, dalam rentang tahun 1965 sampai tahun 2003.

Dalam keterangan pers usai pertemuan, Kepala Negara menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat, bersimpati dan empati mendalam kepada korban serta para keluarga korban.

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan Pemerintah berusaha memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian jalur yudisial.

“Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Oleh karena itu, yang pertama saya dan Pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” ucapnya.

Pemerintah, lanjut Presiden, juga berupaya serius mencegah terjadinya kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia di masa mendatang.

“Yang kedua, saya dan Pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang. Saya minta Menko Polhukam untuk mengawasi upaya konkret Pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik. Semoga upaya ini menjadi langkah berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam NKRI,” tegasnya.

Sekadar informasi, 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu berdasarkan laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial, terjadi di sejumlah wilayah, antara lain Aceh, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Papua.

Rinciannya, peristiwa pembunuhan massal (1965-1966), Penembakan Misterius (1982-1985), Peristiwa Talangsari Lampung (1989), Peristiwa Rumoh Geudong di Aceh (1998), dan Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa (1997-1998).

Kemudian, Peristiwa Kerusuhan Mei (1998), Peristiwa Trisakti Semanggi 1 dan 2 (1998-1999), dan Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet di Banyuwangi, Jawa Timur (1998-1999).

Lalu, Peristiwa Simpang Kertas Kraft Aceh (KKA) di Aceh (1999), Peristiwa Wasior di Papua (2001-2002), Peristiwa Wamena di Papua (2003), dan Peristiwa Jambo Keupok di Aceh (2003).(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs