Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi membentuk Satuan Operasional (Satops) khusus di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Langkah ini dilakukan menjelang puncak haji dua pekan mendatang.
Satops ini merupakan pelaksana teknis operasional yang bertugas membantu dan mengoordinasikan pengendalian pergerakan jemaah haji serta petugas haji kloter dan non kloter.
Harun Ar Rasyid Kepala Bidang Perlindungan Jemaah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menjelaskan, petugas satops dipilih dengan kriteria tertentu. Salah satunya memiliki fisik yang prima.
“Sasaran dan tujuan dari dibentuknya Satuan Operasional Armuzna ini adalah bisa terlayaninya dengan baik dan lancar kegiatan wukuf di Arafah, mabit (menginap) di Muzdalifah dan Mina, serta tawaf ifadah, dan rangkaian haji lainnya saat pelaksanaan puncak haji,” terang Harun Ar Rasyid dalam laman resmi Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam tiga wilayah yakni Arafah, Musdalifah, dan Mina akan ditempatkan petugas khusus yang dipilih dari petugas Daker Bandara, Madinah, dan Makkah. Setiap wilayah akan ada sebelas pos yang dijaga selama 24 jam.
“Petugas yang ditempatkan di posko memberi prioritas khusus kepada jemaah lansia. Jangan sampai ada jemaah Indonesia yang kesasar sampai ke tenda jemaah dari negara lain,” tegasnya.
Selain petugas khusus, untuk petugas non kloter yang tadinya bertugas di daerah kerja (Daker), juga akan bertugas pada tiga wilayah tersebut. Petugas Daker Bandara akan ditempatkan di Arafah, Daker Makkah di Muzdalifah, dan Daker Madinah di Mina.
Menurut Harun, tenda-tenda dari negara lain jaraknya berdekatan dengan tenda Indonesia. Adapun tenda Indonesia yang penempatannya agak jauh berada di Mina Jadid.
Jarak Mina Jadid dengan tempat melempar jumrah kurang lebih tujuh kilometer. Jemaah haji menelusuri jarak tersebut dengan berjalan kaki. Hal ini dapat berpotensi menimbulkan risiko kesehatan dan keamanan jemaah. Khususnya jemaah lansia.
Keberadaan petugas khusus akan sangat membantu jemaah haji saat berada di Mina Jadid. Terutama untuk keamanan jemaah yang terpisah dari rombongannya maupun yang tersesat dalam perjalanan. (saf/rst)