Tiga pelaku jambret handphone yang beraksi di kawasan Middle East Ring Road (MERR) dan Kalisari Dharma Surabaya beberapa waktu lalu, berhasil ditangkap Polsek Mulyorejo.
Dalam keterangan yang diterima suarasurabaya.net, Rabu (7/5/2023), tiga pelaku berinisial RFA, AR dan CA, ditangkap hari Senin (3/7/2023) lalu, di lokasi yang berbeda.
RFA ditangkap seusai menjambret handphone serta memukul kepala korbannya menggunakan linggis. Sehingga, korban mengalami luka berat di kawasan MERR. Sedangkan untuk AR dan CA, ditangkap usai menjambret handphone seorang perempuan di Jalan Khalisari Dharma.
Hari ini, ketiganya memakai baju lengan pendek warna merah bertuliskan Tahanan Polsek Mulyorejo Surabaya sembari tertunduk pasrah.
Kompol Sugeng Kapolsek Mulyorejo didampingi AKP Haryoko Kasihumas Polrestabes Surabaya mengungkapkan, pelaku R mengaku nekat melakukan aksi karena ingin punya handphone.
“Saya gelap mata pak, karena nggak punya uang untuk beli HP, kerja proyek cukup buat makan saja pak,” ujar R kepada awak media saat rilis kasus di Mapolsek Mulyorejo.
Sedangkan AR dan CA, kata Kompol Sugeng keduanya mengaku membuntuti korbannya sampai tiba di lokasi yang dianggap sepi sebelum merampas HP korban secara paksa.
“Setelah adanya kejadian perampasan tersebut, polisi melakukan pemantauan di lokasi akhirnya kedua pelaku berhasil dibekuk,” kata Kompol Sugeng.
Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KHUP pencurian dengan kekerasan.(bil/rid)