Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jember menyelidiki kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Kiai FM pengasuh pondok pesantren terhadap sejumlah santrinya di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
“Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara atas dugaan tindakan asusila yang dilakukan FM terhadap beberapa santriwati,” kata Iptu Dyah Vitasari Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, di Jember, Selasa (10/1/2023).
Pihaknya juga meminta belasan santriwati yang berada di pondok pesantren tersebut, untuk melakukan visum di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember.
“Untuk hasil visum masih belum keluar, sehingga menunggu informasi dari dokter. Sejumlah santri juga kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya pula, seperti dilaporkan Antara.
Kasus dugaan tindakan asusila Kiai FM tersebut terungkap, setelah istrinya berinisial HA melakukan konsultasi ke Unit PPA Polres Jember terkait tindakan yang dilakukan suaminya kepada para santriwati.
Andi C Putra kuasa hukum FM, mengatakan pihaknya juga menjadi kuasa hukum para santri, baik yang dewasa maupun santri anak di bawah umur yang diperiksa di Polres Jember.
“Orang tua santriwati meminta kami untuk mendampingi pemeriksaan santri di Polres Jember. Hari ini (Selasa) ada tiga santriwati yang dimintai keterangan, satu di antaranya masih di bawah umur,” katanya pula.
Ia mengatakan ada empat santriwati sudah divisum, namun sebagian orang tua menolak apabila semua santri diminta melakukan visum atas kasus tersebut sesuai dengan permohonan pihak PPA Polres Jember.
Terkait pemeriksaan Kiai FM yang dijadwalkan pada Selasa sore, Andi mengatakan bahwa kliennya sakit, sehingga belum bisa memenuhi panggilan penyidik Polres Jember.(ant/dfn/rst)