Jumat, 22 November 2024

Polisi Tangkap Lagi Dua Tersangka Penipuan Tiket Coldplay di Sulsel

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
AKP Charles Bagaisar Kepala Unit 2 Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat ditemui di Jakarta, Kamis (1/6/2023) Foto: Antara

Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang pelaku penipuan tiket konser grup Coldplay di wilayah Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

“Tim Opsnal Subdit Siber Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lagi,” kata AKP Charles Bagaisar Kepala Unit 2 Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, di Jakarta, Jumat (2/6/2023).

Charles menjelaskan penangkapan dua pelaku lain tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan dua pelaku sebelumnya yang ditangkap terlebih dahulu.

“Total saat ini terdapat empat orang yang ditangkap yang keseluruhannya adalah laki-laki di Sidrap yakni berinisial MS (23), AB (38), MH (20), dan AD (36),” katanya seperti dikutip Antara.

Dia menambahkan penangkapan tersebut merupakan operasi gabungan yang dilakukan Polda Metro Jaya, bersama dengan Subdit Resmob Polda Sulawesi Selatan. Bersamaan dengan penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya handphone.

Meski demikian, Charles belum bisa menyampaikan lebih jauh perihal penangkapan itu. Tentunya saat ini keempat pelaku sudah tiba di Jakarta dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk keempat tersangka bersama tim telah tiba di Jakarta dan akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Sulawesi Selatan, Kamis (1/6/2023) dini hari.

“Pada saat penangkapan ditemukan barang bukti yang terkait sehingga pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya, ” pungkas Charles. (ant/bil/ipg)

Bagikan
Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs