Jumat, 22 November 2024

Polisi PJR Tol Jatim 2 Amankan Mobil Xenia yang Diduga Digelapkan di Gerbang Tol Sidoarjo 2

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jawa Timur 2 mengamankan mobil Daihatsu Xenia bernomor pelat AG 1630 OS di sekitar Gerbang Tol Sidoarjo 2, pada Selasa (14/11/2023) sekitar pukul 22.30 WIB. Mobil itu diduga sedang digelapkan oleh peminjamnya,. Foto: Istimewa Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jawa Timur 2 mengamankan mobil Daihatsu Xenia bernomor pelat AG 1630 OS di sekitar Gerbang Tol Sidoarjo 2, pada Selasa (14/11/2023) sekitar pukul 22.30 WIB. Mobil itu diduga sedang digelapkan oleh peminjamnya,. Foto: Istimewa

Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jawa Timur 2 mengamankan empat orang dan mobil Daihatsu Xenia bernomor pelat AG 1630 OS di sekitar Gerbang Tol Sidoarjo 2, pada Selasa (14/11/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

Ipda Dodik dari Patroli Unit Panit PJR Tol Jatim 2 mengatakan, pengamanan mobil ini berasal dari laporan pemilik mobil, seorang pria bernama Kamil, warga Kabupaten Malang.

Kamil datang ke kantor PJR pada pukul 22.00 WIB untuk melaporkan bahwa mobilnya berada di sekitar gerbang Tol Sidoarjo 2. Mobil itu diduga digelapkan rekan dari teman Kamil dengan modus meminjam, lalu menggadaikan ke pihak lain yang berada di Lumajang. Kamil sudah melaporkan kasus ini ke Polres Malang.

“Pemilik lihat di GPS, mobilnya ada di sekitar gerbang Tol Sidoarjo 2. Kami langsung mendatangi TKP dan ternyata mobil memang ada di sana dalam kondisi mogok. Pengemudi dan tiga penumpangnya sedang berusaha mendorong untuk menyalakan mesinnya,” tutur Dodik kepada Radio Suara Surabaya, Rabu dini hari.

“Kata pelapor, mesin mobilnya memang sengaja dia matikan lewat GPS-nya,” tambah Dodik.

Dodik menjelaskan, keempat orang yang diamankan bersama mobil itu bukan peminjam maupun penerima gadai, tapi mengaku kenal dengan dua orang tersebut. “Mereka perjalanan dari Lumajang mau ke Madura, lalu kembali lagi ke Lumajang,” kaa Dodik.

Adapun kronologi dugaan penggelapan mobil berwarna putih tersebut menurut Kamil kepada Dodik yaitu, pada 3 Oktober 2023, seseorang berinisial R datang bersama teman Kamil. Meminjam dua mobil untuk ziarah. “Pemilik meminjamkan tanpa jaminan, atas dasar kepercayaan saja,” ujarnya.

Dua mobil milik Kamil yang dipinjamkan ke R adalah satu Innova dan satu Xenia. Mobil Innova sudah dikembalikan sesuai tanggal yang telah disepakati. Sedangkan yang mobil Xenia tak kunjung dikembalikan.

“Janji terus. Mulai seminggu, mundur 3 hari, 3 hari, terus sampai malam ini. Bahkan mobil itu sempat dijaminkan ke seseorang berinisial A di Lumajang. Kalau mau kembali, A meminta R atau Kamil membayar uang 60 juta rupiah,” kata Dodik.

Selanjutnya, kasus ini ditangani Reskrim Polres Malang.(iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs